Showing posts with label Info Kriminal. Show all posts
Showing posts with label Info Kriminal. Show all posts

Tuesday, 16 September 2014

Cis Polda Jatim : Polri Dalami Jaringan Teroris Sulteng

Polri Dalami Jaringan Teroris Sulteng

Polri Dalami Jaringan Teroris Sulteng (ilustrasi Okezone)

Cis Polda Jatim- Tiga Warga Negara Indonesia yang ditangkap di Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah, Sabtu 13 September 2014, masih terus menjalani pemeriksaan intensif. 

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen pol Ronny F Sompie, salah satu dari mereka ada kaitan dengan tersangka teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO). 

"Karenanya, yang bersangkutan dianggap menyembunyikan tersangka dan menyulitkan penyidik melakukan penangkapan," kata Ronny,  Selasa (16/9/2014).

Kemudian, pada Senin 15 September kemarin, Densus kembali mengamankan seorang terduga teroris yang diduga terkait dengan tujuh orang yang ditangkap sebelumnya. 

Setelah itu, Densus melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang diduga menjadi tempat tinggal mereka di Jalan Tangkasi, Kelurahan Birobuli Selatan, Palu Selatan, Sulteng.

Penggeledahan berawal ketika petugas Densus berhasil menangkap Ak, di kompleks Palu Plaza, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat. Petugas kemudian menggiring Ak ke kos-kosannya di Jalan Tangkasi.

Menurut Ronny, ketujuh orang yang sebelumnya ditangkap itu diketahui sempat keluar dari kos-kosan tersebut. "Kita terus menggali fakta-fakta itu," tandas Ronny.

Diketahui, Densus 88 Mabes Polri membekuk tujuh orang terduga teroris di Desa Marantale, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Tiga orang merupakan warga negera Indonesia, dan empat WNA Turki.

Penangkapan dilakukan di tempat yang berbeda pada Sabtu 13 September dini hari. Keempat WNA sempat mencoba kabur dengan mobil Toyota Avanza. Namun, pelariannya dapat dihentikan oleh anggota

Cis Polda Jatim : Densus Jangan Umbar Opini soal Teroris Turki



Densus Jangan Umbar Opini soal Teroris TurkiIlustrasi. Densus 88 menggelandang Abu Tholut Cs ke Rutan Mako Brimob di Depok, Jawa Barat (Dok Okezone)Cis Polda Jatim – Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya meminta Densus 88 tidak mendramatisir penangkapan empat warga negara asing asal Turki di Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parimo, Sulteng. 
Belum tentu mereka merupakan anggota kelompok teroris seperti yang dituduhkan. “Polri tidak perlu umbar opini dan spekulasi, dalami saja kenapa WNA masuk Poso dan pelanggaran apa yang dilakukan oleh WNA tersebut,” tegasnya kepada Okezone di Jakarta, Minggu (14/9/2014).
 
Keempat warga negara Turki tersebut yaitu, A Basyit, A Bozoghlan, A Bayram dan A Zubaidan, dibekuk Densus 88 di Desa Marantale, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong pada Sabtu dini hari lantaran kabur menggunakan mobil Avanza saat dihentikan polisi.
 
Sementara tiga WNI yang menjemput mereka dari Makassar yaitu, Saipul Prianta (30), Yudi Candra (28), dan Moh Irfan (21) berhasil disergap saat razia yang dilakukan aparat di depan Mapolres Parigi Moutong.
 
Oleh Mabes Polri Saipul yang berprofesi sebagai guru dituding menyembunyikan buronan kasus teroris, Mukhtar. Melalui Mukhtar inilah diduga para warga asing tersebut akan dibawa ke Poso untuk bergabung dengan kelompok Santoso.
 
Analisa berbeda disampaikan Harits Abu Ulya. Menurut dia argumentasi Densus 88 menduga empat orang asing ini sebagai anggota jaringan teroris terlalu prematur.
 
“Kenapa WNA dikaitkan "teroris" yang mau gabung Santoso Cs, karena salah satu dari 3 orang WNI diindikasikan punya hubungan dengan orang-orang yang di-DPO kan. WNA jalan-jalan ke Tentena, Poso banyak, cuma WNA yang berwajah Arab memang rawan di curigai jika jalan-jalan ke Poso. Semua yang disampaikan oleh pihak polisi masih spekulasi dengan berdasar beberpa indikasi, misal saat ada pencegatan justru mereka menghindar dan lari,” ulasnya.
 
Harits justru curiga ada motif lain dibalik penangkapan empat warga asing bersama tiga WNI di atas. Salah satunya untuk membuat opini seolah-olah jaringan teroris Indonesia sudah terhubunga dengan teroris internasional.
 
“WNA mau gabung Santoso menurut saya itu kurang kerjaan, meraka tidak paham medan jihad. Makanya aneh menurut saya WNA datang dengan kepentingan diwilayah yang mereka tidak paham. Bisa jadi ini pancingan dan jebakan untuk mereka, kepentingannya utnuk membuat cerita lebih serius kelompok teroris lokal terhubung dengan jaringan luar negeri atau global,” ulasnya.
 
Kini keempat terduga teroris asal Turki sudah dibawa ke Jakarta. Mereka akan diperiksa selama 7 x 24 jam. Sementara tiga WNI yang ikut ditangkap karena menjemput mereka masih ditahan di Sulteng.

Anggota ISIS Tertangkap di Poso Bekas Santri Tebuireng


Cis Polda Jatim, JOMBANG - Saiful Priatna alias Ipul, satu dari tiga WNI yang ditangkap di Poso, Sulawesi Tengah akibat dugaan terlibat Islamic State of Iraq and Syiria/Syam (ISIS), ternyata mantan santri Ponpes Tebuireng Jombang. Ipul dibekuk bersama dua WNI dan 4 warga Turkistan di Poso, Sabtu (13/9/2014) lalu.
Pengasuh Ponpes Tebuireng KH Salahuddin Wahid (Gus Solah) membenarkan, Ipul pernah nyantri di pesantren yang dicetuskan pendiri NU KH Hasyim Asyari tersebut sekitar tahun 2000. "Saiful belajar di sini tidak sampai tamat," kata adik kandung mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), ini, Selasa (16/9/2014).
Disinggung perilaku keseharian Saiful selama nyantri, Gus Solah mengaku kurang tahu persis. Sebab Syaiful yang asal Sulawesi itu, hanya setahun mengenyam pendidikan di Tebuireng.
Meski mengakui Saiful pernah nyantri di Ponpes Tebuireng, Gus Solah menegaskan pesantrennya mengedepankan ajaran ahlussunnah wal jamaah. Ponpes Tebuireng, tidak pernah mengajarkan radikalisme agama.
Bahkan Gus Solah tegas menolak, faham yang mengajarkan kekerasan atas nama agama. Jika memang Saiful terlibat jaringan teroris atau ISIS, itu bukan ajaran dari Ponpes Tebuireng. "Boleh jadi terpengaruh pergaulan, selepas dari sini,” tegas Gus Solah.
Diketahui, Sabtu (13/9/2014) dini hari, Polri dan Tim Densus 88 membuntuti sebuah mobil yang berisi tujuh orang, yakni 3 WNI dan 4 WNA, terduga teroris menuju Kabupaten Poso, Sulteng. Salah satu WNI itu Saiful Priatna.
Sehari-hari, Saiful berprofesi sebagai guru honorer di sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Palu, Sulawesi Tengah. Saiful juga disebut-sebut terlibat menyembunyikan DPO teroris, atas nama Mukhtar alias Romi, anggota jaringan Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Santoso.

Sunday, 14 September 2014

Cis Polda Jatim : Salah sasaran ... Disangka TKI Pulang dari Malaysia, Yuni Dirampok dan Dibuang


Nasib malang menimpa Yuni Srimulyani (30), yang baru pulang dari Malaysia. Ia menjadi korban perampokan dan dibuang di Jalan Pilar, Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, oleh 3 orang laki-laki yang mengira Yuni seorang TKI.

Korban pun kehilangan 3 buah tas dan 1 buah telepon selular merek Samsung. "Sepertinya pelaku mengira kalau korban itu TKI, padahal tas itu semuanya baju," ungkap Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet, Jumat (31/1/2014).

Menurut Slamet, korban awalnya dijemput oleh 3 orang ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta setelah pulang dari menjenguk saudaranya yang sedang sakit di Malaysia.

Ketiga pelaku mengaku dari pihak keluarganya yang disuruh menjemput di Bandara. Mereka akhirnya berhasil meyakinkan korban agar mau pulang bersama mereka.

"Menurut keterangan korban, saat di perjalanan korban disuruh minum jamu dan tidak sadarkan diri," tutur Slamet.

Setelah membuat pingsan korban dan mengambil barang-barang milik korban, para pelaku kemudian menurunkan korban dan menggeletakkannya begitu saja di kawasan Kebon Jeruk, pada Kamis 30 Januari 2014. Korban lalu ditemukan oleh warga pagi tadi.

"Tadi pagi korban ditemukan warga yang melintas, dan warga melapor ke Polsek. Anggota langsung ke lokasi kejadian," tuturnya

Monday, 8 September 2014

Istana: Presiden Serius Selesaikan Kasus Munir



 

0 munirJuru bicara presiden Julian Aldrin Pasha menegaskan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah berkomitmen menuntaskan kasus pelanggaran HAM, termasuk pembunuhan Munir. Julian juga mengungkapkan presiden tak akan memasuki ranah hukum yang sudah ada terhadap kasus itu.
“Kalau ditanya soal komitmen, kan kita juga tahu bahwa pemerintah sangat serius untuk menyelesaikan semua kasus, tidak hanya kasus Munir, tapi juga semua kasus yang terkait dengan HAM atau tindak pidana lain,” ujar Julian di Sentul, Bogor, Senin (8/9/2014).
Julian tak merinci bentuk keseriusan Presiden itu. Namun, dia mengungkapkan penyelesaian kasus HAM adalah komitmen bersama.
Meski menyatakan berkomitmen menuntaskan kasus pelanggaran HAM, Julian menegaskan, Presiden SBY tak akan mencampuri proses hukum yang sudah terjadi.
“Itu kan bukan berarti harus presiden kan, presiden kan tidak memiliki kewenangan untuk masuk di dalam ranah hukum, substansi atau material teknis dari hal-hal yang berkaitan di ranah hukum,” ujarnya.
Julian pun tak mau berkomentar lebih spesifik soal tuntutan keluar Munir yang meminta agar pemerintah membuka hasil penyelidikan tim pencari fakta (TPF). “Kami bukan ahli hukum yang bisa menafsirkan apa bisa hasil penyelidikan itu dibuka atau tidak,” kilahhya.
Pada Minggu (7/9/2013), dalah 10 tahun peringatan kematian Munir. Pada 7 September 2004, Munir ditemukan meninggal dalam penerbangan dari Jakarta menuju Belanda. Otopsi yang dilakukan pihak berwenang di Belanda menunjukkan bahwa dia telah diracun dengan arsenik

Polisi Ringkus 2 Bandit Sadis Pembegal Motor di Jakbar


  •  
Polisi berhasil membekuk perampok motor. Dua pemuda asal Lampung, Riki alias Alex dan Basuki Adinanto digeladang ke Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam tayangan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (9/9/2014) dini hari, kedua bandit spesialis pembegal sepeda motor di atas flyover ini dibekuk petugas dari sarang persembunyiannya di kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Menurut pihak kepolisian, kedua pelaku sudah lama menjadi buruan polisi lantaran keduanya terbilang sadis saat melakukan aksi pembegalan yang korbannya kebanyakan para remaja.
Salah seorang pelaku mengaku jika dalam aksinya tersebut, ia tak segan-segan melukai korban jika korbannya melawan.

Setelah mendapatkan sepeda motor hasil rampasan, Riki dan Basuki menjualnya kepada seorang penadah berinisial Nur di darah Lampung Tengah seharga Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta. 

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa puluhan sepeda motor dan puluhan pelat nomor kendaraan palsu, kunci letter T serta sejumlah senjata tajam yang digunakan para pelaku untuk melukai korabnya. 

Akibat dari perbuatannya ini, kini kedua pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara

Tawuran, 150 Siswa SMK di Jakarta Timur Ditangkap


  •  
150 lebih pelajar dari berbagai sekolah di Jakarta Timur, satu di antaranya SMK Rahayu Mulyo ditangkap petugas Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 8 September 2014 petang. 

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (9/9/2014) dini hari, mereka ditangkap polisi usai tawuran dengan pelajar SMKN 29 Jakarta atau STM Penerbangan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Ternyata tidak semua yang ditangkap berstatus pelajar. Karena 8 di antaranya sudah tidak bersekolah lagi alias alumni. Bahkan ada pula seorang pelajar perempuan. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya spanduk maupun senjata tajam. 

Berdasarkan keterangan warga, para pelajar yang menggunakan 2 bus besar ini langsung menyerang SMKN 29 Jakarta. Selain menggunakan batu, mereka juga menggunakan senjata tajam untuk menyerang.

Berbeda dengan keterangan warga. Para pelajar yang diamankan ini mengaku terpaksa tawuran lantaran diserang terlebih dahulu oleh para pelajar SMKN 29 Jakarta. Mereka juga berdalih tengah menuju Tangerang, Banten untuk berziarah ke makam rekan mereka yang meninggal.
Setelah didata Mapolsek Kebayoran Baru, para pelajar ini dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan untuk diproses lebih lanjut

Saturday, 6 September 2014

Takut Nilai Kesenian Jelek, Siswi SMP Ini Terpaksa Ladeni Hasrat Seksual Gurunya



Laporan Wartawan Wartakota Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sejumlah murid SMP yang diduga menjadi korban pencabulan ER (53) guru sebuah SMP Negeri di Kabupaten Bogor mengaku diancam akan diberikan nilai kesenian yang jelek jika menolak melayani nafsu seks pelaku.
Hal ini disampaikan beberapa korban ER, saat menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Kota, Jumat (5/9/2014). "Kalau enggak mau ngalayanin, saya diancam dikasih nilai jelek. Makanya, terpaksa saya nurut, karena takut nilai kesenian saya jelek," ujar AP saat memberikan keterangan kepada penyidik Unit PPA Polres Bogor Kota.
AP menjelaskan, tindakan pencabulan gurunya itu dilakukan di rumah kontrakan ER di perumahan BTN, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor. "Biasanya setelah pulang sekolah atau malam hari," katanya.
Murid kelas 3 SMP itu mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan gurunya terjadi berulang kali. Oleh ER, AP dipaksa membuka celana dan dipegang serta kemaluannya dicium pelaku. "Kemaluan dia (ER-red) juga digesek-gesekan ke kemaluan saya," katanya.
Pengakuan serupa dikatakan UR (16), korban lainnya. Kepada Wartakotalive.com, UR dipaksa menginap di rumah pelaku. "Saya di sms suruh datang ke rumahnya. Kalau enggak mau, saya dikasih nilai jelek. Pas malam-malam lagi tidur, saya dicium tapi saya langsung bangun," katanya.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Condro Sasongko mengatakan, ER ditangkap petugas Reskrim Polres Bogor Kota karena diduga telah mencabuli sejumlah muridnya. Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Perumahan BTN, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat (5/9/2014) dinihari.
ER dilaporkan US (45) orang tua AP (16) ke Polres Bogor Kota, Kamis (4/9). Selain AP, korban pencabulan lainnya adalah UR (16), MH (16) dan AC (16). Keempatnya murid kelas 3 SMP Negeri di Sukaraja, Kabupaten Bogor. "Setelah mendapatkan korban, kita langsung bergerak dan mengamankan pelaku di rumah kontrakannya," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Condro Sasongko, Jumat.

Curi Radiator di Area Penampungan Lumpur, 3 Warga Diringkus


Curi Radiator di Area Penampungan Lumpur, 3 Warga Diringkus
 

Komplotan pencuri radiator di area kolam penampungan lumpur titik 35 utara sungai Pejarakan Kecamatan Jabon diringkus Unit Reskrim polsek setempat.

Aksi pencurian terungkap setelah warga sekitar tanggul yang resah dengan aksi para pelaku, melapor pencurian ke Polsek Jabon.

Dari hasil lidik, petugas berhasil megamankan tiga pelaku. Yakni, M Lutfiadi (41) residivis di Polsek Tanggulangin, Joko Purnomo (37), Alfredo Alias Fery (24), yang kesemuanya asal Desa Tanggul Rejo RT 03 RW 06 Kec. Porong.

Dari ketiga tersangka, petugas mengamankan dua becak, empat buah radiator, besi penyangga radiator tiga buah, sebuah gergaji besi, kunci inggris, tiga tang, dua buah kunci segitiga, 7 buah kunci pas, obeng dan satu buah semprotan anti karat.

Menurut Kapolsek Jabon AKP Ariek Indra Sentanu, usai melakukan pencurian para pelaku sempat lari ke arah Desa Kedung Cangkring. Setelah dikejar, ketiganya berhasil diamankan. "Ketiga tidak membantah melakukan pencurian itu," terangnya Sabtu (6/9/2014).

Didepan petugas, dua pelaku mengaku aksi pencurian itu berasal dari ide M Lutfiadi dan direncanakan sehari sebelumnya. Setelah kompak, mereka bertiga datang ke lokasi barang yang disimpan di dalam ruangan tertutup tersebut. "Semua alat kebutuhan untuk melancarkan aksi pencurian itu, kami persiapkan semuanya," aku Joko dan Fery. 

Friday, 5 September 2014

Mabes Polri pecat 72 polisi, 39 di antaranya kasus narkoba


Polri mencatat bukan hanya pada kasus AKBP Idha Endri Prastino dan Bripka MH Harahap saja, polisi yang tersandung kasus narkoba. Tercatat dari 2012 sampai 2014, sejumlah anggota polisi pun pernah dipecat karena kasus serupa.

"Ada 317 kasus dan 72 orang di antaranya telah dilakukan Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH). Dari 72 orang yang telah diberhentikan atau dipecat, diketahui 39 di antaranya terlibat kasus narkoba," kata Karo Penmas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Kejaksaan Agung, Kamis (4/9).

Selain kasus narkoba, polisi lainnya dipecat karena terlibat dalam kasus asusila dan tindak pidana desersi.

"Mereka yang di PTDH biasanya sudah pernah terlibat kasus lain sehingga memberatkannya atau pernah menjadi terpidana," kata Boy.

Mekanisme PTDH menurut Boy, tidak dapat dilakukan sembarangan karena ada tahapan dan mekanisme yang harus ditempuh. Oknum yang terlibat kejahatan harus menjalani sidang kode etik, dan menjalankan proses hukum pidana, hingga akhirnya sidang kode etik memutuskan yang bersangkutan tidak bisa lagi menjalani profesinya sebagai anggota Polri.

"Mekanisme yang akan menentukan dia dapat diberhentikan dengan tidak hormat adalah atasan bukan pimpinan sidang," tegas Boy.