Sunday 13 July 2014

eksekusi lahan di teluk jambe Karawang, polisi baca zikir

Aparat kepolisian dari Dalmas dan Brimob membacakan zikir dan asmaul husna dalam melakukan pengamanan proses eksekusi lahan sengketa di Desa Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (24/6).

Informasi yang dikutip dari Antara, Selasa (24/6), pembacaan zikir dan asmaul husna itu dipimpin langsung dengan diikuti oleh seluruh personel. Itu dilakukan saat suasana lapangan atau titik akses menuju lahan sengketa sudah cukup memanas. Warga bersikeras memblokade jalan menuju lahan sengketa. Sedangkan personel Dalmas dan Brimob Polda Jabar serta Mabes Polri tetap pada pendiriannya untuk menuju lahan sengketa. Sehingga suasana di lapangan menjadi memanas.

Meski demikian, petugas tetap menyemprotkan water cannon dan menembakkan gas air mata untuk membubarkan warga yang melakukan pemblokadean akses jalan menuju lahan sengketa. Petugas juga berusaha menyingkirkan warga yang melakukan blokade, dengan cara mengangkat mereka yang duduk di tengah jalan akses menuju lahan sengketa.

Warga yang melakukan aksi blokade jalan itu sendiri baru bubar setelah polisi terus menyemprotkan water cannon dan menembakkan gas air mata ke arah kerumunan warga. Tetapi sambil bubar, warga melempari petugas dengan batu, botol serta benda-benda padat lainnya, ke arah petugas.

Dalam eksekusi, terdapat sekitar 10.000 aparat kepolisian dibantu Brimob Polda Jabar dan Mabes Polri mengamankan proses eksekusi lahan sengketa antara warga dengan PT SAMP di Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang.

Dari total personel yang mencapai sekitar 10 ribu personel itu terdiri atas 20 SSK Brimob Mabes Polri, 12 SSK Brimob Polda Jabar, 3 SSK Dalmas Polda Jabar dan sisanya 500 personel dari Dalmas Polda Jabar. Disiapkannya ribuan personel Brimob dan Dalmas dari Mabes Polri dan Polda Jabar.

Eksekusi lahan itu sendiri dilakukan sesuai dengan Surat Ketua Muda Perdata MA tanggal 15 Januari 2013 No.04/PAN.2/XII/357SPK/PDT/ 2012 perihal petunjuk pelaksanaan putusan No.160.PK/Pdt/2011.

Perwakilan warga tiga desa Kecamatan Telukjambe Barat Moris Moy Purba menyatakan, warga petani tidak akan membiarkan begitu saja tanahnya dieksekusi. Sebab, selain tidak berlandaskan azas keadilan, lahan itu juga merupakan milik warga dan warga sudah memiliki sertifikat.

Eksekusi lahan teluk jambe, Polisi menyatakan tidak ada kekerasan


Kapolres Karawang AKBP Daddy

BANDUNG, (PRLM). – Kepolisian Daerah Jawa Barat membantah adanya korban luka maupun korban penembakan saat eksekusi lahan di Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, Selasa (24/6/2014). Polisi hanya mengamankan 13 orang yang diduga jadi provokator hingga terjadinya bentrokan dengan pihak kepolisian.
“Kabar yang menyebutkan adanya korban luka dan ada upaya penembakan itu tidak benar. Makanya kami jelaskan dan meluruskan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Martinus Sitompul di Mapolda Jabar, Rabu (25/6/2014).
Menurutnya, dalam eksekusi lahan yang berakhir bentrok tersebut pihaknya hanya mengamankan 13 orang yang diduga sebagai provokator. “Delapan orang sudah kita pulangkan pada Selasa malam, dan lima lainnya Rabu tadi pagi,” katanya.
Martinus menjelaskan, pengerahan anggota yang mencapai dua ribu orang tersebut adalah permintaan dari Pengadilan Negeri Karawang yang akan melakukan eksekusi lahan tersebut. Selain itu, pengerahan anggota yang cukup besar tersebut tak lain berdasarkan informasi intelejen yang mendeteksi adanya kerusuhan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengkhawatirkan informasi rencana penutupan Jalan Tol oleh warga yang kecewa dengan eksekusi lahan tersebut. Padahal bila itu terjadi akan menganggu dan melumpuhkan jalan tol. “Terbukti kita temukan ada bom molotov, sangkur, golok, bambu runcing yang pakai minyak tanah, dan juga kawat berduri,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Martinus, masyarakat terprovokasi lantaran ada isu yang menyebutkan ada beberapa rumah lain yang juga akan dirubuhkan. “Ternyata mereka kurang sosialisasi, yang ada bukan dirubuhkan tapi hanya dipasang patok saja. Mereka juga bilang, kalau tahu hanya dipatok saja mereka tidak akan sampai seperti ini (bentrok),” ujarnya.
Lebih lanjut Martinus memastikan, saat ini kondisi keamanan dilokasi eksekusi telah berangsur-angsur normal dan kondusif. 

Demi pengamanan Sepuluh Ribu Polisi Kawal Juru Sita Eksekusi Lahan teluk jambe karawang barat

Juru sita Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (24/6/2014), berhasil melakukan eksekusi lahan di wilayah Telukjambe Barat dengan pengawalan ribuan Brimob Polda Jabar dan Mabes Polri.
Pantauan Antara, untuk menuju lahan yang akan dieksekusi tersebut, juru sita Pengadilan Negeri Karawang dikawal ribuan personel Brimob dan Dalmas.
Selain itu, proses eksekusi lahan sengketa antara warga dengan PT SAMP tersebut juga mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian yang menggunakan kendaraan baracuda dan “watercanon”.
Pembacaan surat eksekusi di beberapa titik sekitar Kecamatan Telukjambe Barat itu dilakukan Juru Sita Pengadilan Negeri Karawang Ahmad Komarudin.
Setelah dilakukan pembacaan eksekusi lahan sengketa yang dimenangkan PT SAMP tersebut, petugas dari Pengadilan Negeri Karawang memasang patok dan plang kalau tanah tersebut dikuasai PT SAMP.

Eksekusi lahan teluk jambe, Polisi menyatakan tidak ada kekerasan


Kapolres Karawang AKBP Daddy

BANDUNG, (PRLM). – Kepolisian Daerah Jawa Barat membantah adanya korban luka maupun korban penembakan saat eksekusi lahan di Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, Selasa (24/6/2014). Polisi hanya mengamankan 13 orang yang diduga jadi provokator hingga terjadinya bentrokan dengan pihak kepolisian.
“Kabar yang menyebutkan adanya korban luka dan ada upaya penembakan itu tidak benar. Makanya kami jelaskan dan meluruskan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Martinus Sitompul di Mapolda Jabar, Rabu (25/6/2014).
Menurutnya, dalam eksekusi lahan yang berakhir bentrok tersebut pihaknya hanya mengamankan 13 orang yang diduga sebagai provokator. “Delapan orang sudah kita pulangkan pada Selasa malam, dan lima lainnya Rabu tadi pagi,” katanya.
Martinus menjelaskan, pengerahan anggota yang mencapai dua ribu orang tersebut adalah permintaan dari Pengadilan Negeri Karawang yang akan melakukan eksekusi lahan tersebut. Selain itu, pengerahan anggota yang cukup besar tersebut tak lain berdasarkan informasi intelejen yang mendeteksi adanya kerusuhan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengkhawatirkan informasi rencana penutupan Jalan Tol oleh warga yang kecewa dengan eksekusi lahan tersebut. Padahal bila itu terjadi akan menganggu dan melumpuhkan jalan tol. “Terbukti kita temukan ada bom molotov, sangkur, golok, bambu runcing yang pakai minyak tanah, dan juga kawat berduri,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Martinus, masyarakat terprovokasi lantaran ada isu yang menyebutkan ada beberapa rumah lain yang juga akan dirubuhkan. “Ternyata mereka kurang sosialisasi, yang ada bukan dirubuhkan tapi hanya dipasang patok saja. Mereka juga bilang, kalau tahu hanya dipatok saja mereka tidak akan sampai seperti ini (bentrok),” ujarnya.
Lebih lanjut Martinus memastikan, saat ini kondisi keamanan dilokasi eksekusi telah berangsur-angsur normal dan kondusif.

Eksekusi lahan teluk jambe . Warga terprovokasi isu di eksekusi lahan teluk jambe

Eksekusi lahan teluk jambe . Warga terprovokasi isu di eksekusi lahan teluk jambega Terprovokasi Isu di Eksekusi Lahan Teluk Jam

Lambang_Polda_Jabar
Dalam eksekusi lahan ini pihak kepolisian hanya mengamankan 13 orang yang diduga sebagai provokator. Hasil penyelidikan menyatakan bahwa warga terprovokasi lantaran munculnya isu yang menyebut akan ada beberapa rumah warga yang juga akan dirubuhkan setelah eksekusi lahan di Teluk Jambe Karawang tersebut.
Ternyata warga kurang sosialisasi, yang ada bukan dirubuhkan tapi hanya dipasang patok saja. Jika warga tahu bahwa hanya akan dipasang patok saja mereka tidak akan sampai seperti ini (bentrok).
Sejak pukul 07.00 WIB warga sudah memblokade tiga titik, yakni Kawasan Industri KIIC, Gerbang Tol Karawang Barat, dan Perum Telukjambe. Akibatnya kemacetan parah kendaraan dari arah tol maupun yang akan keluar di gerbang Karawang Barat tidak terhindarkan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, hingga siang ini, warga masih bertahan di lokasi lahan yang akan dieksekusi. Mereka melakukan orasi secara bergantian. Proses negosiasi pun terus dilakukan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Lahan yang dieksekusi berjarak sekira satu kilometer dari Tol Jakarta-Cikampek.
Pihak kepolisian berjaga di sembilan titik, di antaranya Kantor BPN, Grand Utama, KM 53 Tol Jakarta-Cikampek (Karawang Barat), Jalan Interchange, dan Jalan Konsorsium.
Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk protes warga terhadap rencana eksekusi lahan seluas 350 hektare yang diklaim oleh sebuah perusahaan swasta. Warga menyebut perusahaan tersebut melakukan klaim sepihak atas lahan yang sebenarnya masih dimiliki warga.