Wednesday, 14 January 2015

Cara Mengurus SKCK


Cara Mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)


Bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan atau mendaftar calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), mengurus surat-surat sebagai persyaratan pendaftaran menjadi sangat utama. Salah satunya surat itu adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. Surat SKCK ini biasanya digunakan sebagai tanda bukti bahwa pihak pelamar kerja atau pendaftar CPNS tidak pernah atau terbebas dari tindakan pidana. SKCK juga biasanya menjadi bukti bahwa seseorang memiliki perilaku yang baik, dalam arti tidak pernah melanggar hukum yang berlaku. Namun, mungkin saja dalam pengurusannya biasanya masih banyak masyarakat yang kurang mengerti alur pembuatan SKCK ini, apalagi kalau pihak yang bersangkutan baru pertama kali mengurus SKCK, tentu bisa-bisa menjadi bahan tertawaan petugas atau orang lain yang biasa sudah pernah mengurus SKCK lantaran ketidaktahuannya atau kebingungannya dalam mengurus SKCK.
Dalam ulasan ini, bagi masyarakat yang baru pertama kali atau tidak mengerti tatacara mengurus SKCK, berikut langkah-langkahnya. Langkah-langkah ini bisa saja berbeda di setiap tempat di Indonesia dan bisa juga berubah sesuai dengan aturan yang diperbarui oleh pihak kepolisian Indonesia, sehingga langkah-langkah ini bersifat relatif terhadap perubahan aturan dan daerah terkait, tetapi setidaknya inilah yang hendaknya dilakukan sebelum mengurus surat SKCK.
(1) Anda siapkan pas foto 4 x 6 berwarna (latar menurut tanggal lahir, genap berwarna merah dan ganjil berwarna biru) sebanyak 12 buah.
(2) Anda buat surat pengantar pembuatan SKCK dari level desa Anda, atau surat pengantar dari level daerah tempat Anda tinggal kepada pihak terkait, misalnya Kelurahan, RT, RW. Tujuang pembuatan SKCK bisa Anda tentukan, misalnya untuk melamar pekerjaan, pindah daerah, pindah sekolah, pengangkatan CPNS, dan tujuan lainnya.
(3) Setelah Anda membuat surat pengantar dari desa, maka pada level berikutnya (Kecamatan), Anda akan dibuatkan surat rekomendasi dari kecamatan untuk pembuatan SKCK, Anda copy dulu surat pengantar Anda sebanyak 1 lembar (bisa lebih tergantung daerah dan aturan perubahan yang berlaku). Lalu, Anda akan dimintai pas foto sebanyak 6 lembar, 2 lembar foto sebagai arsip kecamatan, dan 4 foto dilampirkan pada surat rekomendasi dari kecamatan untuk pengurusan SKCK di tingkat Polsek.
(4) Hati-hati, biasanya hingga saat ini masih saja cenderung ada oknum yang melakukan pungutan liar alias pungli pada tingkat kecamatan saat pengurusan SKCK, jadi kalau Anda menemui, lebih baik Anda bawa kamera dan Anda foto sebagai bukti pelaporan adanya pungli.
(5) Anda selanjutnya datang ke polsek terdekat daerah Anda kemudian datang ke bagian pembuatan surat rekomendasi SKCK dari polsek dengan memenuhi persyaratan berupa KTP (asli dan copy), Kartu Keluarga (KK) copy sebanyak 2 - 3 lembar. (note : di tingkat polsek juga rawan adanya pungli, jadi tetaplah Anda waspada, memang sih dengan adanya uang urusan akan lancar, meskipun ini adalah paradigma yang keliru, tetapi kan kita yang rugi).
(6) Setelah selesai pembuatan surat rekomendasi setingkat polsek, Anda bisa langsung ke Polres untuk pembuatan SKCK Anda. Di Polres, Anda akan mengisi formulir identitas Anda, termasuk keluarga Anda, khusus identitas Anda usahakan sama dengan KTP Anda, jangan lupa membawa 6 - 8 pas foto berwarna Anda ukuran sama 4 x 6. Setelah Anda mengisi formulir biodata, Anda akan diberi sebuah lembar berwarna putih, yakni form rumus sidik jari Anda. Namun, terlebih dahulu, Anda harus mengisi identitas di pada baris titik-titik yang harus diisi, sesuaikan dengan identitas KTP Anda.
(7) Tahap berikutnya adalah tahapan rekam sidik jari oleh petugas kepolisian dengan menempelkan 10 jari Anda ke alat sidik jari dan mencetak sidi jari Anda satu per satu, milai dari jari kelingking, hingga telunjuk, lalu 4 jari kecuali jempol Anda, dan terakhir adalah jempol Anda. Penempelan ini dari tangan kiri ke tangan kanan atau bisa sebaliknya.
(8) Setelah menempel, petugas akan mengamati sidik jari Anda dan kemudian mencetak hasilnya dengan kode tertentu pada area rumus sidik jari pada form Anda. (awas ada pungli)
(9) Setelah selesai, Anda bisa menyerahkan hasilnya ke petugas pemberi form Anda kemudian mencetak SKCK Anda. Pada tahap ini, sesuai UU yang berlaku di kepolisian Anda dimintai biaya sebesar Rp. 10.000,- (saya lihat memang ada Undang-Undangnya, jadi bukan pungutan liar alias SOP).
(10) Bila perlu legalisir, Anda harus meng-copy SKCK Anda sebanyak minimal 10 lembar (untuk CPNS), atau lebih kemudian Anda baru bisa memberikannya ke petugas untuk melegalisirnya.
(11) Selesai.
nb : Jangan lupa dari rumah membawa Kartu Keluarga (KK) untuk memudahkan mengisi keterangan anggota keluarga, dan catat pula pengalaman pendidikan Anda (lulus SD, SMP, SMA/SMK tahun berapa misalnya).

Cara Buat SKCK Baru di Kepolisian



Halo bagi pelamar kerja baik CPNS atau Swasta
Tentunya ada persyaratan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disebut SKCK, bagi yang belum atau lupa berikut penjelasanya :
I. PERSIAPAN
A. Fotocopy KK + KTP , buat ajah 10 copyan buat rt/rw ke kelurahan-polsek selebihnya simpen dah
B. Pas Fhoto 4X6 = 5 lembar ada juga yang minta 4lembar siapin ajah yang banyak.
II. PERSYARATAN AWAL
1. Kalian datangin rumah pa RT bawa fotocopy KTP sama fotovop KK (kartu Keluarga) trus bilang dah ke Pak RT buat : - Surat Pengantar buat SKCK untuk melamar kerja ttd pa RTnya, nah ente bolehlah ngasih ke pa RT berapa ajah yang penting ikhlas(bukan keharusan)sebagai terima kasih membuat suratnya.
durasi : 10 menit sambil ngobrol dikit
2. Trus datangin dah ke kantor RW, minta tanda tangan RWnya,paling RW liat ttd RTnya udah dia langsung tanda tangan dan bilang makasih kalau sduah selesai jangan lupa disitu ada kotak amal untuk warga, isi dah seiklasnya.(bukan paksaan)—> durasi waktu 7 menit…
3. Nah Paginya bawa dah ke Kelurahan setempat surat tuh, kalau sudah Program Satu Pintu ,pencet tombol biru alias pelayanan Umum / SKCK, tunnggu panggilan setelah dipanggil kasih dah datanya.
Kalau Kelurahanya cepat kita suruh tunggu ngga lama kisaran 10-20 menit tergantung banyaknya surat dah jadi tuh surat Keterangan Kelurahan.
4.Nah kalau perlu fotocoy duluh dah buat arsip kita.
5. Dari sini, rutenya terbelah 2.
———> Bagi yang ingin mendaftar ke CPNS atau BUMN, lanjutkan rute anda ke kantor Kecamatan.
———> Bagi yang ingin mendaftar ke perusahaan Swasta, lanjutkan ke Polsek
5. nah bagi yang ke Kecamatan tinggal minta ttd pa Camat saja,..Lalu kalian datangin dah Polsek terdekat, tanya dah pelayanan Pembuatan SKCK, TRUS bilang dah mau buat SKCK , lalu dikasih formulir suruh isi sambil menyerahkan, surat dari Kelurahan, Foto 4×6(6 lembar) , sama fotocopy KTP.
Di formulir  itu ada jg ditanya umur orang tua dan sodara2 kandung (bagi yang lupa supaya dipersiapkan) serta riwayat pendidikan (jadi harus tau pernah sd dimana dan masuk tahun berapa, dst sampe kuliah). Kalo sudah, masukin formnya beserta syarat2 segala macem. Nanti dibilang disuruh tunggu berapa lama. setelah itu anda dipanggil dan diambil sidiq jarinya kesepuluh tangan  dan dijelaskan dah selesainya kalau pagi jadinya siang kalau siang jadinya besok..dan untuk ngambil SKCKnya bisa diwakilkan, asal si wakil bawa fotocopy KTPmu. Ga ada yang perlu ditanda tangan pas ngambil, makanya bisa diwakilin.
catatan anda: sesebel apapun saat itu, jangan lupa utk tetap tersenyum dan berbahasa yang baik. Biar gimanapun kita lagi butuh mereka…betul tidak???
nah Bagi yang sudah jadi di cek dulu  SKCKnya sebelum anda Pulang, siapa tahu jenis kelamin adan tertukar, atau agama anda Ganti…hehhehe
Berapa Biaya SKCK :Rp. 10.000
menurut :
  1. UU RI No.20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP);

  2. UU RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

  3. PP RI No.50 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku pada instansi Polri;

  4. Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1928/VI/2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang Pemberlakuan PP RI No.50 Tahun 2010.
ok itu saja semoga bermanfaat…

Polres Gresik


Polres Gresik
Alamat : Jl. Basuki Rahmat No. 22 Gresik 61114
Telepon : 031.3974110 – 031.3981381

Daftar Nama Polsek di Polres Gresik : Polsek Gresik kota (polsekta gresik), Polsek Kebomas (urban), polsek Driyorejo (urban), polsek panceng, polsek ujungpangkah, polsek sidayu, polsek dukun, polsek bungah, polsek manyar, polsek duduk sampeyan, polsek balongpanggang, polsek wringinanom, polsek benjeng, polsek menganti, polsek cerme, Polsek KPPP Gresik (KP3) Kawasan Pelabuhan, polsek kedamean, polsek sangkapura bawean, polsek tambak pulau bawean.

Kepolisian Daerah Jawa Timur


Kepolisian Daerah Jawa Timur
Lambang Polda Jatim.png
Lambang Polda Jatim
SingkatanPolda Jatim
Didirikan1945
Struktur yurisdiksi
Wilayah hukumProvinsi Jawa Timur
Badan nasionalPemerintah Indonesia
Tugas utamaMemelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat
Struktur operasional
KapoldaInspektur Jenderal Polisi
Drs. Anas Yusuf, Dipl.krim, SH, MM.
Markas PoldaJl. Ahmad Yani 116 Kota Surabaya
Bagian dariKepolisian Negara Republik Indonesia
Bertanggung jawab kepadaKapolri
Situs resmi
SitusPolda Jatim
Kepolisian Daerah Jawa Timur atau Polda Jawa Timur adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Provinsi Jawa Timur. Polda Jawa Timur merupakan polda dengan klasifikasi (tingkat) A, sehingga kepala kepolisian daerah yang menjabat haruslah seorang perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal Polisi. Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim) beralamat di Jalan Ahmad Yani 116, SurabayaJawa Timur.
Polda Jatim saat ini dipimpin oleh Irjen Pol Dr. H. Anas Yusuf.
Wilayah hukum Polda Jawa Timur meliputi 38 kota/kabupaten, dengan rincian, satu Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes Surabaya), 9 Kepolisian Resort Kota, dan 29 Kepolisian Resort, termasuk diantaranya adalah Polres KP3 Tanjung Perak (total membawahi 39 kepolisian resor). Sebelum diberlakukan restrukturisasi Polri pada akhir 2010, Polda Jawa Timur mempunyai 7 kepolisian wilayah (Polwiltabes Surabaya, Polwil Malang, Polwil Besuki, Polwil Madura, Polwil Kediri, Polwil Madiun, dan Polwil Bojonegoro).

Daftar isi

  [sembunyikan
  • 1 Unsur Pimpinan Kepolisian Daerah Jawa Timur
    • 1.1 Unsur Pimpinan
    • 1.2 Unsur Pembantu Pimpinan
  • 2 Wilayah Hukum Polda Jawa Timur
    • 2.1 Wilayah Surabaya dan Sekitarnya
    • 2.2 Wilayah Malang
    • 2.3 Wilayah Besuki
    • 2.4 Wilayah Kediri
    • 2.5 Wilayah Bojonegoro
    • 2.6 Wilayah Madiun
    • 2.7 Wilayah Madura
  • 3 Beberapa Mantan Kapolda Jawa Timur
  • 4 Pranala luar

Unsur Pimpinan Kepolisian Daerah Jawa Timur[sunting | sunting sumber]

Unsur Pimpinan[sunting | sunting sumber]

Kapolda 
Irjen Pol Dr. H. Anas Yusuf
Wakapolda 
Brigjen Pol Suprodjo W.S.

Unsur Pembantu Pimpinan[sunting | sunting sumber]

Irwasda 
Kombes Pol Aan Iskandar
Karo Ops 
Kombes Pol Mamboyng
Karo SDM 
Kombes Pol Rachmat Mulyana
Karo Rena 
Kombes Pol F.X. Djoko Pontjo Murdoko
Karo Sarpras 
Kombes Pol Michael Aris Sudarmono
Dirbinmas 
Kombes Pol Suharno
Direskrimsus 
Kombes Pol H. Idris Kadir
Direskrimum 
Kombes Pol Bambang Priyambadha
Dirresnarkoba 
Kombes Pol Andi Loedianto
Dirlantas 
Kombes Pol Verdianto I.B.
Dirintelkam 
Kombes Pol Nana Sujana
Dirsabhara 
Kombes Pol Imam Sayuti
Dirpamobvit 
Kombes Pol Kushariyanto
Dirpolair 
Kombes Pol Agoes Duta Supranggono
Dir Tahti 
AKBP Yupto
Kabid Humas 
Kombes Pol Awi Setiyono
Kabidkum 
Kombes Pol Hendi Handoko
Kabiddokkes 
Kombes Pol dr. Budiyono, MARS.
Kabid Keu 
Kombes Pol Ashari Jamaluddin
Kabid TI 
Kombes Pol Yoyok Subagyono
Kabid Propam 
Kombes Pol Agusli Rasyid
Kasat Brimob 
Kombes Pol Rudi Kristantyo
Ka SPKT 
AKBP Bambang Widiyatmoko

Wilayah Hukum Polda Jawa Timur[sunting | sunting sumber]

Wilayah Surabaya dan Sekitarnya[sunting | sunting sumber]

  • Polrestabes Surabaya
    Kapolrestabes: Kombes Pol Setija Junianta
  • Polres Sidoarjo
    Kapolres: AKBP Anggoro Sukartono
  • Polres Gresik
    Kapolres: AKBP E. Zulpan
  • Polres KPPP Tanjung Perak
    Kapolres: AKBP Aries Syahbudin

Wilayah Malang[sunting | sunting sumber]

  • Polres Batu
    Kapolresta: AKBP Windiyanto Pratomo
  • Polres Malang Kota
    Kapolresta: AKBP Totok Suharyanto
  • Polres Malang
    Kapolres: AKBP Aris Haryanto
  • Polres Pasuruan Kota
    Kapolresta: AKBP Asep Akbar Hikmana
  • Polres Pasuruan
    Kapolres: AKBP Ricky Purnama
  • Polres Probolinggo Kota
    Kapolresta: AKBP Iwan Setyawan
  • Polres Probolinggo
    Kapolres: AKBP Riky Hanul
  • Polres Lumajang
    Kapolres: AKBP Singgamata

Wilayah Besuki[sunting | sunting sumber]

  • Polres Jember
    Kapolres: AKBP M. Sabilul Alif
  • Polres Banyuwangi
    Kapolres: AKBP Tri Bisono Soemiharso
  • Polres Bondowoso
    Kapolres: AKBP Djadjuli
  • Polres Situbondo
    Kapolres: AKBP Hadi Utomo

Wilayah Kediri[sunting | sunting sumber]

  • Polres Kediri Kota
    Kapolresta: AKBP Budhi Herdi Susianto
  • Polres Kediri
    Kapolres: AKBP Erthel Stephan
  • Polres Blitar Kota
    Kapolresta: AKBP Yulia Agustin Selfa Triana
  • Polres Blitar
    Kapolres: AKBP Indarto
  • Polres Tulungagung
    Kapolres: AKBP Bastoni Purnama
  • Polres Trenggalek
    Kapolres: AKBP Sudjarwoko
  • Polres Nganjuk
    Kapolres: AKBP Muh. Anwar Nasir

Wilayah Bojonegoro[sunting | sunting sumber]

  • Polres Lamongan
    Kapolres : AKBP Solehan
  • Polres Bojonegoro
    Kapolres: AKBP Ady Wibowo
  • Polres Tuban
    Kapolres: AKBP Ucu Kuspriyadi
  • Polres Mojokerto Kota
    Kapolresta: AKBP Wiji Suwartini
  • Polres Mojokerto
    Kapolres: AKBP Muji Ediyanto
  • Polres Jombang
    Kapolres: AKBP Akhmad Yusep Gunawan

Wilayah Madiun[sunting | sunting sumber]

  • Polresta Madiun Kota
    Kapolresta: AKBP Farman
  • Polres Madiun
    Kapolres: AKBP Denny Setia Nugraha Nasution
  • Polres Magetan
    Kapolres: AKBP Johanson Ronald Simamora
  • Polres Pacitan
    Kapolres: AKBP Taryadi
  • Polres Ponorogo
    Kapolres: AKBP Iwan Kurniawan
  • Polres Ngawi
    Kapolres: AKBP Valentino Alfa Tatareda

Wilayah Madura[sunting | sunting sumber]

  • Polres Bangkalan
    Kapolres: AKBP Soelistijono
  • Polres Sampang
    Kapolres: AKBP Yudo Nugroho Sugianto
  • Polres Pamekasan
    Kapolres: AKBP Nanang Chadarusman
  • Polres Sumenep
    Kapolres: AKBP Marjoko

Beberapa Mantan Kapolda Jawa Timur[sunting | sunting sumber]

  • Irjen Pol (Purn) Slamet Sidik Permana
  • Irjen Pol (Purn) Koesparmono Irsan
  • Irjen Pol (Purn) Emon Rivai Arganata
  • Irjen Pol (Purn) Sumarsono
  • Irjen Pol (Purn) Moch. Hidayat
  • Jend. Pol (Purn) Roesmanhadi
  • Jend. Pol (Purn) Da'i Bachtiar
  • Jend. Pol (Purn) Sutanto
  • Irjen Pol (Purn) Heru Susanto
  • Irjen Pol (Purn) Firman Gani
  • Irjen Pol (Purn) Edy Sunarno
  • Irjen Pol (Purn) Herman Surjadi Sumawiredja
  • Komjen Pol (Purn) Anton Bachrul Alam
  • Komjen Pol (Purn) Pratiknyo
  • Komjen Pol Badrodin Haiti
  • Irjen Pol (Purn) Untung Suharsono Radjab
  • Irjen Pol (Purn) Hadiatmoko
  • Irjen Pol Unggung Cahyono