Sunday, 7 September 2014

Malpraktik vs UU Kesehatan

Oleh : Drs. M. Sofyan Lubis, SH. Tuduhan akan adanya Malapraktik sebenarnya bukan hanya ditujukan pada mereka yang berprofesi sebagai Tenaga Kesehatan yang salah satunya adalah Dokter, akan tetapi tuduhan Malapraktik dapat dituduhkan kepada semua kelompok Profesionalis, yaitu apakah mereka itu kelompok Wartawan, Advokat, Paranormal dan kelompok lainnya. Pengertian Malapraktik selama ini banyak diambil dari kalangan mereka yang berprofesi...

PENGEMBANGAN YURISPRUDENSI TETAP

PENGEMBANGAN YURISPRUDENSI TETAP    oleh                                              Prof. Dr. Sudikno Mertokusumo, S.H.           Sumber hukum yang dikenal...

Quo Vadis Perlindungan Konsumen

Quo Vadis Perlindungan Konsumen Oleh : Drs. M Sofyan Lubis, SH Isu paling mengemuka dalam globalisasi adalah penerapan system pasar bebas yang saat ini sedang melaju kencang melanda dunia dengan segala konsekuensinya. Keluar masuknya barang dan jasa melintasi batas negara mempunyai manfaat bagi konsumen dimana konsumen mempunyai kebebasan untuk memilih barang dan jasa yang ditawarkan, namun disisi lain timbul dampak negatif, yaitu...

Pro Kontra Poligami Oleh : Drs. M. Sofyan Lubis, SH. Seperti diketahui Polygami adalah seorang laki-laki dibolehkan kawin “lebih dari satu” perempuan yang disukainya (maksimal 4 orang), dimana ketentuan ini dibenarkan dan diatur dalam ajaran Islam terdapat dalam Al Qur’an, surat An Nisa’ khususnya ayat ke-24 ;Di Indonesia, yang penduduknya mayoritas memeluk agama Islam aturan tentang polygami telah diakomodir dan diautr secara...

KUHAP Tidak Mengenal Putusan Bebas Tidak Murni

KUHAP Tidak Mengenal Putusan Bebas Tidak Murni Oleh : Drs. M. Sofyan Lubis, SH. Pasal 244 Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berbunyi, “Terhadap putusan perkara pidana yang diberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan lain selain daripada Mahkamah Agung, terdakwa atau penuntut umum dapat mengajukan permintaan pemeriksaan kasasi kepada Mahkamah Agung kecuali terhadap putusan bebas”. Pasal 244 KUHAP ini adalah satu-satunya landasan...

PERKEMBANGAN NORMA, ETIKA SOSIAL SEBAGAI SUMBER PENEMUAN HUKUM

PERKEMBANGAN NORMA, ETIKA SOSIAL SEBAGAI SUMBER PENEMUAN HUKUM DALAM HUBUNGAN DENGAN HUKUM KESEHATAN Oleh : Prof. Dr. Sudikno Mertokusumo, S.H.             Penemuan hukum dalam hubungannya dengan hukum kesehatan pada dasarnya tidak ada bedanya dengan penemuan hukum dalam bidang-bidang hukum lain seperti hukum perdata, hukum pidana, hukum tata Negara dan sebagainya. Tidak...