Tuesday 14 October 2014

Satlantas Polres Magetan Siagakan Pemburu Bus Ugal -ugalan


Polres Magetan Siagakan Pemburu Bus Ugal -ugalan

Polda jatim, MAGETAN - Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Magetan siagakan regu pemburu, yang akan mengejar bus ugal ugalan dan berkecepatan tinggi mulai masuk wilayah Kecamatan Maospati hingga perbatasan wilayah Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ngawi.
"Kami siapkan dua regu pemburu di jalur jalan antar provinsi, Magetan - Solo,"kata Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Magetan AKP Sudarhanto kepada Surya, Selasa (14/10/2014).
Dikatakan AKP Sudarhanto, penempatan regu pemburu dijalur padat antar provinsi yang masuk wilayah hukumnya itu sebagai tindak lanjut banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas yang memakan banyak korban jiwa dengan melibatkan angkutan bus antar kota antar provinsi dan antar kota dalam provinsi itu.
Dalam sehari kemarin, kecalakaan lalu lintas yang melibatkan bus angkutan umum di wilayah jalur jalan Provinsi Jatim ada dua kasus,  memakam delapan jiwa manusia, ke-tujuh meninggal dunia, seluruhnya penumpang bus Harapan Jaya yang terpental setelah sopir bus yang menjalankan kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan tidak bisa menguasainya saat berada di tikungan tajam wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Kedua, kasus kecelakaan yang terjadi pas ditengah jembatan Maospati, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, bus Mira melanggar kendaraan bermotor hingga pengendaranya tewas ditempat kejadian dan menjadikan arus jalan Madiun - Solo macet beberapa saat.
"Kedua regu itu masing masing kami tempatkan di pertigaan Maospati jurusan Barat, Kabupaten Magetan dan satu regu di Pos Baluk, Karangrejo, Magetan yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Ngawi,"kata AKP Sudarhanto pindahan dari Polda Jatim ini.
Kedua regu pemburu ini seluruhnya menggunakan motor besar dengan kapasitas mesin tinggi. Regu pemburu itu selain akan menghentikan, juga akan menindak pengemudi bus yang ugal ugalan.
"Jelas kami akan menindak pengemudi yang menjalankan bis dengan ugal ugalan,"kata AKP Sudarhanto, sembari mengatakan hingga Selasa (14/10) siang ini, belum ada bus yang melanggar kecepatan dan ugal ugalan lewat di wilayah hukumnya.

0 comments:

Post a Comment