Thursday 25 September 2014

Polda Jatim : Investigasi Korupsi




Apakah yang disebut investigasi?
Trend istilah investigasi lebih lazim dikenal dalam terminologi jurnalistik. Ada beberapa
definisi investigasi yang bisa dipakai seperti:
Robert Greene dari Newsday
Kegiatan investigasi merupakan karya seorang/tim atau beberapa wartawan atas suatu
hal yang penting buat kepentingan masyarakat namun dirahasiakan.
Kegiatan investigasi ini minimal memiliki tiga elemen dasar: bahwa kegiatan itu adalah
ide orisinil dari si investigator, bukan hasil investigasi pihak lain yang ditindaklanjuti oleh
media; bahwa subyek investigasi merupakan kepentingan bersama yang cukup masuk
akal mempengaruhi kehidupan sosial mayoritas pembaca surat kabar atau pemirsa
televisi bersangkutan; bahwa ada pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan
kejahatan ini dari hadapan publik.
Goenawan Mohammad
Kegiatan jurnalistik investigatif merupakan jurnalisme "membongkar kejahatan". Ada
suatu kejahatan yang biasanya terkait dengan tindak korupsi yang ditutup-tutupi.
Namun, belakangan istilah investigasi semakin meluas. Secara umum, dari berbagai
definisi yang ada, investigasi bisa diartikan sebagai:
“Upaya pencarian dan pengumpulan data, informasi dan temuan lainnya untuk
mengetahui kebenaran –atau bahkan kesalahan- sebuah fakta. Melakukan kegiatan
investigatif sebenarnya jauh dari sekedar mengumpulkan ribuan data atau temuan di
lapangan, kemudian menyusun berbagai informasi yang berakhir dengan kesimpulan
atas rangkaian temuan dan susunan kejadian. ”
Memang umumnya hanya kalangan tertentu yang biasa melakukan investigasi. Tetapi,
tidak menutup kemungkinan masyarakat bisa melakukannya. Sehingga kegiatan
investigasi bisa diperluas menjadi kegiatan publik.
Siapa saja yang bisa melakukan investigasi?
Dalam masyarakat kita, pelaku investigasi bisa dipetakan menjadi dua
I
nvestigasi internal : BPK, BPKP, Itjen, Itwil, SPI
I
nvestigasi eksternal (publik) : NGO, Ormas, Parpol, wartawan, dll
Indonesia Corruption Watch
2
Mengenal Korupsi
Robert Klitgaard
C = D + M – A
Corruption = Discretionary + Monopoly – Accountability
Legal View
Melawan hukum/melanggar hukum
Menyalahgunakan kewenangan/ kesempatan/ sarana yang ada padanya karena
jabatan/ kedudukannya (abuse of power)
Kerugian keuangan/kekayaan/perekonomian negara
Memperkaya diri sendiri/orang lain/korporasi
Definisi korupsi menurut Transparancy International
"Perilaku pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar
dan tidal legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya,
dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka".
Kasus apa yang dapat diinvestigasi?
Biasanya, investigasi dilakukan untuk mengungkap fakta yang menyangkut -
merugikan- masyarakat umum (publik) baik secara langsung maupun tidak. Kasus atau
persoalan yang memerlukan tindakkan investigative adalah persoalan yang menyangkut
kepentingan bersama dan cukup masuk akal mempengaruhi kehidupan social mayoritas
masyarakat umum, serta adanya indikasi bahwa pihak-pihak tertentu mencoba untuk
menyembunyikan kejanggalan dari hadapan publik.
Yang perlu diperhatikan disini adalah bagaimana cara memilah kasus. Kasus-kasus yang
layak diinvestigasi adalah kasus yang secara garis besar:
- Menyangkut masyarakat luas, dan ada indikasi kecurangan oleh pihak tertentu
- berkaitan dengan penggunaan dana dalam jumlah besar (contoh: kasus BLBI, PLN,
Bulogate, Suharto, BPPC)
- berkaitan dengan peristiwa politik yang menyangkut kepentingan publik (contoh:
peristiwa tanjung priok, penyerbuan kantor PDI Pusat 1997, kasus Prabowo)
- menimbulkan silang pendapat antar beberapa pihak
- Golongan kuat yang selalu dominan dalam masyarakat (partai, keluarga cendana)
- Kasus-kasus kriminal yang janggal (peristiwa Udin, Marsinah, Pak De)
Indonesia Corruption Watch
3
Tahapan Investigasi
First Phase
Ø First lead
Ø Initial investigation
Ø Forming on investigation hypothesis
Ø Literature search & Interviewing experts
Ø Finding a paper trail
Ø Interviewing key informants & sources
Second phase
Ø Organizing & analyzing data
Ø Writing
Ø Internal expose
First Lead/Petunjuk awal
Petunjak Awal: Sumber dari mana saja yang dapat memberikan keterangan tentang
korupsi
Petunjuk awal biasanya dari:
1. Whistleblower: Orang yang mau membocorkan informasi. Biasanya berasal dari
konflik manajemen antara lain: serikat perkerja, aparat pengawasan pemerintah
(BPK, BPKP, Itjen, Itwil, SPI), kontraktor/supplier yang kalah dalam tender, lawan
politik, dll
2. Mempelajari kelemahan sistem dan internal control suatu objek: proyek dengan dana
besar, pengadaan barang dan jasa, workflow, dll
Initial Investigation/Investigasi Awal
Upaya pengecekan petunjuk awal apakah memang telah terjadi korupsi terhadap suatu
objek tertentu atau tidak
Ditujukan terutama untuk menemukan:
Unsur melawan hukum/melanggar hukum
Unsur menyalahgunakan kewenangan/ kesempatan/ sarana yang ada padanya
karena jabatan/ kedudukannya (abuse of power)
Unsur kerugian keuangan/ kekayaan/ perekonomian negara
Unsur memperkaya diri sendiri
Indonesia Corruption Watch
4
Forming on Investigation Hypothesis
Membentuk hipotesis berdasarkan investigasi pendahuluan yang telah dilakukan dalam
bentuk:
Membuat kasus posisi dan modus operandi yang menjelaskan 5W 1H (apa, siapa,
dimana, bagaimana, bilamana, bagaimana) kasus tersebut terjadi.
Skema kasus/flowchart: mencakup pihak-pihak yang diduga terlibat untuk
mempermudah pemahaman
Perencanaan pembuktian untuk membuktikan korupsi
Kesaksian (sulit, biasanya wawancara anonim)
Dokumen/surat (andalannya hanya ini)
Keterangan tersangka (apalagi ini!)
Barang bukti (sulit juga, mungkin bisa didokumentasikan)
Keterangan ahli
Literature Search & Interviewing Expert
Wawancara ahli dan pendalaman literatur untuk mempeluas pemahaman dan menguji
hipotesis
Literatur: biasanya berupa peraturan perundangan:
Money politics: UU 22/99 dan peraturan pelaksananya
Tender: Keppres 14/94 atau 18/2000
Perbankan: UU Perbankan, operasional perbankan, Peraturan BI, SE BI, dll
Kliping koran biasanya berguna untuk kasus yang berulang polanya
Paper Trail & Key Informants
Kesulitan investigasi publik: mendapatkan alat pembuktian yang memadai (kesaksian,
dokumen, keterangan tersangka, barang bukti). Jadi yang bisa diandalkan hanya
dokumen dan informan
Paper trail: dokumen apa saja yang behubungan dengan kasus (surat, dokumen
tender, transfer uang, kontrak, dll)
Key Informants: untuk mendapatkan pemahaman dan kronologi dari tangan pertama
(first hand observers)
Organizing & Analyzing Data
Pengorganisasian data: mengklasifikasi dokumen yang diperoleh
Analisis kasus: melakukan pembandingan, pemeriksaan bukti tertulis, rekonsiliasi,
penghitungan kembali, dll, untuk diperbandingkan dengan informasi dari sumber
Indonesia Corruption Watch
5
Tujuannya untuk menemukan secara rinci unsur-unsur korupsi, modus operandi &
pihak-pihak yang terlibat (5W 1H), kerugian negara
Writing
Penulisan laporan dugaan korupsi sebaiknya mencakup:
Latar Belakang (data umum)
Kasus posisi (5W 1H)
Kronologi (berikut dokumen pendukung)
Modus operandi (berikut flowchart)
Pihak yang terlibat
Penyimpangan/Penyelewengan/Indikasi Korupsi
Kerugian negara
Tuntutan
Tempat, tanggal dan tanda tangan
Case Advocacy
Press release
Konferensi pers
Lobby/tulis surat ke lembaga terkait (penegak hukum)
Parlemen, Polisi, Kejaksaan, Presiden, Menteri Kepala Daerah, dll
Diskusi terbuka dengan ahli dan wartawan
Membuat policy paper
Melibatkan jaringan
dll


0 comments:

Post a Comment