Monday, 22 June 2026

Pihak Polda Metro Jaya Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo

Pihak Polda Metro Jaya Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo

Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya
Polda Metro Jaya membantah tudingan zalim dalam upaya penangkapan serta penahanan terhadap Roy Suryo dan Tyassuma Tifauzia alias dr Tifa. Keduanya ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (19/6/2026). [embed]https://www.youtube.com/watch?v=JHOw5YqKNco[/embed] Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta pihak yang menuding adanya kezaliman untuk mengkaji ulang upaya yang dilakukan polisi. "Jadi kami meluruskan, ada tokoh yang menyatakan kezaliman, coba Bapak bisa melihat lagi apa langkah-langkah yang dilakukan," kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026). Menurut Budi, penangkapan terhadap Roy dan dr Tifa bukan tindakan personal, melainkan didasari ketentuan hukum.   Menurut dia, upaya penangkapan tersebut merupakan rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan. "Jadi memang kalau dalam upaya hukum, kami tekankan sekali lagi, ini bukan terhadap personal, bukan terhadap profesi, bukan terhadap ketokohan," ujar Budi. "Tetapi terkait tentang laporan seseorang warga masyarakat, dilengkapi dengan alat-alat bukti, keterangan saksi, ahli, dan lain-lain, sehingga ditetapkanlah sebagai tersangka. Jadi proses itu yang harus kita sama-sama mengedukasi," imbuh dia.
Ia pun meminta pihak menuding polisi berbuat zalim untuk bersikap bijak dan tidak memprovokasi masyarakat. "Maka kami mau menyampaikan ke Bapak yang tersebut, untuk bijaklah secara hukum. Jangan membuat suatu statement pernyataan-pernyataan yang membuat publik ragu," ucap Budi.
  https://bacasaja.today/pihak-polda-metro-jaya-bantah-tudingan-zalim-soal-penangkapan-roy-suryo/?feed_id=59230&_unique_id=6a39af0ac4d8c

Polda Metro Jaya Ungkap Upaya Penghambatan Kasus Roy Suryo Cs

Polda Metro Jaya Ungkap Upaya Penghambatan Kasus Roy Suryo Cs

Dok. TBN
Jakarta. Polda Metro Jaya angkat bicara mengenai tudingan adanya intervensi dalam penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma. Penyidikan dipastikan tetap bekerja sesuai koridor hukum dan tidak terpengaruh berbagai upaya yang dinilai dapat menghambat proses penyidikan. "Kalau intervensi, saya kira lebih tepatnya ke mencoba menghalang-halangi atau mengganggu atau menghambat proses penyidikan ya. Karena upaya-upaya untuk supaya penyidikan ini terhambat, atau penyidikan ini mengalami gangguan, ya tentunya penyidik tetap kita hadapi dengan bijak, kita hadapi dengan prosedur yang kita tempuh sesuai dengan KUHAP," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, Senin (22/6/26). Menurutnya, penyidik tetap berpegang pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam menangani perkara tersebut. "Ya kalau adanya upaya-upaya atau mungkin sebagaimana teman-teman ketahui atau lihat, ada yang mantan pejabat yang masih merasa menjadi pejabat dan lain-lain, kami tetap berpedoman pada KUHAP yang mengatur di dalam proses penyidikan ini," ujarnya. Kombes Pol. Iman pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan edukasi terkait mekanisme hukum yang benar. Ia juga mengingatkan agar perbedaan pandangan terhadap suatu perkara tidak disampaikan melalui narasi yang menyesatkan atau provokatif di media sosial. "Saya mengajak, mari kita sama-sama seluruh elemen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana cara berhukum yang benar dan baik. Bagaimana cara berhukum yang sesuai dengan norma-norma yang sudah diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Bukan melalui narasi di media sosial, bukan melalui narasi-narasi provokatif yang sifatnya hoaks, atau yang sifatnya tidak benar," ujar Kombes Pol. Iman.
https://beritapolisi.com/polda-metro-jaya-ungkap-upaya-penghambatan-kasus-roy-suryo-cs/?feed_id=64826&_unique_id=6a39a088c8f9d https://beritapolisi.com/polda-metro-jaya-ungkap-upaya-penghambatan-kasus-roy-suryo-cs/?feed_id=64826&_unique_id=6a39a088c8f9d https://beritapolisi.com/polda-metro-jaya-ungkap-upaya-penghambatan-kasus-roy-suryo-cs/?feed_id=64826&_unique_id=6a39a088c8f9d https://beritapolisi.com/polda-metro-jaya-ungkap-upaya-penghambatan-kasus-roy-suryo-cs/?feed_id=64826&_unique_id=6a39a088c8f9d https://beritapolisi.com/polda-metro-jaya-ungkap-upaya-penghambatan-kasus-roy-suryo-cs/?feed_id=64826&_unique_id=6a39a088c8f9d https://beritapolisi.com/polda-metro-jaya-ungkap-upaya-penghambatan-kasus-roy-suryo-cs/?feed_id=64826&_unique_id=6a39a088c8f9d https://beritapolisi.com/polda-metro-jaya-ungkap-upaya-penghambatan-kasus-roy-suryo-cs/?feed_id=64826&_unique_id=6a39a088c8f9d https://beritapolisi.com/polda-metro-jaya-ungkap-upaya-penghambatan-kasus-roy-suryo-cs/?feed_id=64826&_unique_id=6a39a088c8f9d