Markas Besar Kepolisian menduga serangkaian aksi teror di Indonesia mendapat bantuan dari pihak lain di berbagai negara. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, hal ini terbukti dari kedatangan empat warga asing secara ilegal untuk membantu terorisme di Poso, Sulawesi Tengah.
"Aksi teroris Indonesia jelas dibantu oleh berbagai negara. Dan jelas juga, teroris Indonesia adalah bagian dari kejahatan internasional," kata Boy di Mabes Polri pada Senin, 22 September 2014.
Bukti pertama, Boy mengungkapkan, adalah visa palsu yang digunakan empat warga asing untuk datang ke Indonesia. Boy mengatakan visa tersebut dibuat atas bantuan suatu pihak di Malaysia.
Sebelumnya polisi menangkap keempat orang asal wilayah Turkistan di Asia Tengah tersebut di sebuah rumah di daerah Touwa, Palu, Sulawesi Tengah. Mereka dibekuk polisi pada Sabtu, 13 Desember 2014, pukul 02.30 Wita. Dari paspor milik mereka yang disita polisi, diduga empat orang ini sempat dikira sebagai warga negara Turki. Namun paspor Turki itu diduga palsu.
Bukti kedua, menurut Boy, ada saat mereka ditangkap bersama tiga warga Indonesia, yakni Saiful, Irfan, dan Yudit. Tiga WNI yang masuk jaringan Mujahidin Indonesia Timur ini diduga mengatur perjalanan keempat warga asal Turkistan ini dari Makassar menuju Poso.
Saat ini polisi masih menunggu keterangan tertulis dari kedutaan Turki terkait dengan keaslian paspor mereka. Jika paspor tersebut palsu, dugaan Boy tentang bantuan teroris internasional ke Indonesia semakin kuat.
"Tidak mungkin paspor dipalsukan begitu saja. Kami akan langsung berkoordinasi dengan polisi Thailand dan Malaysia jika benar. Pasti ada pihak yang bermain," ujar Boy.
Pengamat terorisme Adrianus Meliala juga sependapat soal banyaknya bantuan asing yang mengucur kepada kelompok terorisme di Indonesia. Namun, kata Adrianus, bantuan tersebut tidak mengatasnamakan negara, melainkan dari pihak atau kelompok tertentu.
Adrianus mengatakan seharusnya polisi lebih mewaspadai bantuan dari pihak non-negara. Ia mengungkapkan jumlah bantuan tersebut bisa tidak terhingga. "Bantuan tersebut bisa aliran transfer dana, senjata, ataupun sumber daya manusia. Indonesia harus waspada," kata Adrianus.
"Aksi teroris Indonesia jelas dibantu oleh berbagai negara. Dan jelas juga, teroris Indonesia adalah bagian dari kejahatan internasional," kata Boy di Mabes Polri pada Senin, 22 September 2014.
Bukti pertama, Boy mengungkapkan, adalah visa palsu yang digunakan empat warga asing untuk datang ke Indonesia. Boy mengatakan visa tersebut dibuat atas bantuan suatu pihak di Malaysia.
Sebelumnya polisi menangkap keempat orang asal wilayah Turkistan di Asia Tengah tersebut di sebuah rumah di daerah Touwa, Palu, Sulawesi Tengah. Mereka dibekuk polisi pada Sabtu, 13 Desember 2014, pukul 02.30 Wita. Dari paspor milik mereka yang disita polisi, diduga empat orang ini sempat dikira sebagai warga negara Turki. Namun paspor Turki itu diduga palsu.
Bukti kedua, menurut Boy, ada saat mereka ditangkap bersama tiga warga Indonesia, yakni Saiful, Irfan, dan Yudit. Tiga WNI yang masuk jaringan Mujahidin Indonesia Timur ini diduga mengatur perjalanan keempat warga asal Turkistan ini dari Makassar menuju Poso.
Saat ini polisi masih menunggu keterangan tertulis dari kedutaan Turki terkait dengan keaslian paspor mereka. Jika paspor tersebut palsu, dugaan Boy tentang bantuan teroris internasional ke Indonesia semakin kuat.
"Tidak mungkin paspor dipalsukan begitu saja. Kami akan langsung berkoordinasi dengan polisi Thailand dan Malaysia jika benar. Pasti ada pihak yang bermain," ujar Boy.
Pengamat terorisme Adrianus Meliala juga sependapat soal banyaknya bantuan asing yang mengucur kepada kelompok terorisme di Indonesia. Namun, kata Adrianus, bantuan tersebut tidak mengatasnamakan negara, melainkan dari pihak atau kelompok tertentu.
Adrianus mengatakan seharusnya polisi lebih mewaspadai bantuan dari pihak non-negara. Ia mengungkapkan jumlah bantuan tersebut bisa tidak terhingga. "Bantuan tersebut bisa aliran transfer dana, senjata, ataupun sumber daya manusia. Indonesia harus waspada," kata Adrianus.
0 comments:
Post a Comment