Wednesday, 14 January 2015

Kepolisian Daerah Jawa Timur


Kepolisian Daerah Jawa Timur
Lambang Polda Jatim.png
Lambang Polda Jatim
SingkatanPolda Jatim
Didirikan1945
Struktur yurisdiksi
Wilayah hukumProvinsi Jawa Timur
Badan nasionalPemerintah Indonesia
Tugas utamaMemelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat
Struktur operasional
KapoldaInspektur Jenderal Polisi
Drs. Anas Yusuf, Dipl.krim, SH, MM.
Markas PoldaJl. Ahmad Yani 116 Kota Surabaya
Bagian dariKepolisian Negara Republik Indonesia
Bertanggung jawab kepadaKapolri
Situs resmi
SitusPolda Jatim
Kepolisian Daerah Jawa Timur atau Polda Jawa Timur adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Provinsi Jawa Timur. Polda Jawa Timur merupakan polda dengan klasifikasi (tingkat) A, sehingga kepala kepolisian daerah yang menjabat haruslah seorang perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal Polisi. Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim) beralamat di Jalan Ahmad Yani 116, Surabaya, Jawa Timur.
Polda Jatim saat ini dipimpin oleh Irjen Pol Dr. H. Anas Yusuf.
Wilayah hukum Polda Jawa Timur meliputi 38 kota/kabupaten, dengan rincian, satu Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes Surabaya), 9 Kepolisian Resort Kota, dan 29 Kepolisian Resort, termasuk diantaranya adalah Polres KP3 Tanjung Perak (total membawahi 39 kepolisian resor). Sebelum diberlakukan restrukturisasi Polri pada akhir 2010, Polda Jawa Timur mempunyai 7 kepolisian wilayah (Polwiltabes Surabaya, Polwil Malang, Polwil Besuki, Polwil Madura, Polwil Kediri, Polwil Madiun, dan Polwil Bojonegoro).

Daftar isi

  [sembunyikan] 
  • 1 Unsur Pimpinan Kepolisian Daerah Jawa Timur
    • 1.1 Unsur Pimpinan
    • 1.2 Unsur Pembantu Pimpinan
  • 2 Wilayah Hukum Polda Jawa Timur
    • 2.1 Wilayah Surabaya dan Sekitarnya
    • 2.2 Wilayah Malang
    • 2.3 Wilayah Besuki
    • 2.4 Wilayah Kediri
    • 2.5 Wilayah Bojonegoro
    • 2.6 Wilayah Madiun
    • 2.7 Wilayah Madura
  • 3 Beberapa Mantan Kapolda Jawa Timur
  • 4 Pranala luar

Unsur Pimpinan Kepolisian Daerah Jawa Timur[sunting | sunting sumber]

Unsur Pimpinan[sunting | sunting sumber]

Kapolda 
Irjen Pol Dr. H. Anas Yusuf
Wakapolda 
Brigjen Pol Suprodjo W.S.

Unsur Pembantu Pimpinan[sunting | sunting sumber]

Irwasda 
Kombes Pol Aan Iskandar
Karo Ops 
Kombes Pol Mamboyng
Karo SDM 
Kombes Pol Rachmat Mulyana
Karo Rena 
Kombes Pol F.X. Djoko Pontjo Murdoko
Karo Sarpras 
Kombes Pol Michael Aris Sudarmono
Dirbinmas 
Kombes Pol Suharno
Direskrimsus 
Kombes Pol H. Idris Kadir
Direskrimum 
Kombes Pol Bambang Priyambadha
Dirresnarkoba 
Kombes Pol Andi Loedianto
Dirlantas 
Kombes Pol Verdianto I.B.
Dirintelkam 
Kombes Pol Nana Sujana
Dirsabhara 
Kombes Pol Imam Sayuti
Dirpamobvit 
Kombes Pol Kushariyanto
Dirpolair 
Kombes Pol Agoes Duta Supranggono
Dir Tahti 
AKBP Yupto
Kabid Humas 
Kombes Pol Awi Setiyono
Kabidkum 
Kombes Pol Hendi Handoko
Kabiddokkes 
Kombes Pol dr. Budiyono, MARS.
Kabid Keu 
Kombes Pol Ashari Jamaluddin
Kabid TI 
Kombes Pol Yoyok Subagyono
Kabid Propam 
Kombes Pol Agusli Rasyid
Kasat Brimob 
Kombes Pol Rudi Kristantyo
Ka SPKT 
AKBP Bambang Widiyatmoko

Wilayah Hukum Polda Jawa Timur[sunting | sunting sumber]

Wilayah Surabaya dan Sekitarnya[sunting | sunting sumber]

  • Polrestabes Surabaya
    Kapolrestabes: Kombes Pol Setija Junianta
  • Polres Sidoarjo
    Kapolres: AKBP Anggoro Sukartono
  • Polres Gresik
    Kapolres: AKBP E. Zulpan
  • Polres KPPP Tanjung Perak
    Kapolres: AKBP Aries Syahbudin

Wilayah Malang[sunting | sunting sumber]

  • Polres Batu
    Kapolresta: AKBP Windiyanto Pratomo
  • Polres Malang Kota
    Kapolresta: AKBP Totok Suharyanto
  • Polres Malang
    Kapolres: AKBP Aris Haryanto
  • Polres Pasuruan Kota
    Kapolresta: AKBP Asep Akbar Hikmana
  • Polres Pasuruan
    Kapolres: AKBP Ricky Purnama
  • Polres Probolinggo Kota
    Kapolresta: AKBP Iwan Setyawan
  • Polres Probolinggo
    Kapolres: AKBP Riky Hanul
  • Polres Lumajang
    Kapolres: AKBP Singgamata

Wilayah Besuki[sunting | sunting sumber]

  • Polres Jember
    Kapolres: AKBP M. Sabilul Alif
  • Polres Banyuwangi
    Kapolres: AKBP Tri Bisono Soemiharso
  • Polres Bondowoso
    Kapolres: AKBP Djadjuli
  • Polres Situbondo
    Kapolres: AKBP Hadi Utomo

Wilayah Kediri[sunting | sunting sumber]

  • Polres Kediri Kota
    Kapolresta: AKBP Budhi Herdi Susianto
  • Polres Kediri
    Kapolres: AKBP Erthel Stephan
  • Polres Blitar Kota
    Kapolresta: AKBP Yulia Agustin Selfa Triana
  • Polres Blitar
    Kapolres: AKBP Indarto
  • Polres Tulungagung
    Kapolres: AKBP Bastoni Purnama
  • Polres Trenggalek
    Kapolres: AKBP Sudjarwoko
  • Polres Nganjuk
    Kapolres: AKBP Muh. Anwar Nasir

Wilayah Bojonegoro[sunting | sunting sumber]

  • Polres Lamongan
    Kapolres : AKBP Solehan
  • Polres Bojonegoro
    Kapolres: AKBP Ady Wibowo
  • Polres Tuban
    Kapolres: AKBP Ucu Kuspriyadi
  • Polres Mojokerto Kota
    Kapolresta: AKBP Wiji Suwartini
  • Polres Mojokerto
    Kapolres: AKBP Muji Ediyanto
  • Polres Jombang
    Kapolres: AKBP Akhmad Yusep Gunawan

Wilayah Madiun[sunting | sunting sumber]

  • Polresta Madiun Kota
    Kapolresta: AKBP Farman
  • Polres Madiun
    Kapolres: AKBP Denny Setia Nugraha Nasution
  • Polres Magetan
    Kapolres: AKBP Johanson Ronald Simamora
  • Polres Pacitan
    Kapolres: AKBP Taryadi
  • Polres Ponorogo
    Kapolres: AKBP Iwan Kurniawan
  • Polres Ngawi
    Kapolres: AKBP Valentino Alfa Tatareda

Wilayah Madura[sunting | sunting sumber]

  • Polres Bangkalan
    Kapolres: AKBP Soelistijono
  • Polres Sampang
    Kapolres: AKBP Yudo Nugroho Sugianto
  • Polres Pamekasan
    Kapolres: AKBP Nanang Chadarusman
  • Polres Sumenep
    Kapolres: AKBP Marjoko

Beberapa Mantan Kapolda Jawa Timur[sunting | sunting sumber]

  • Irjen Pol (Purn) Slamet Sidik Permana
  • Irjen Pol (Purn) Koesparmono Irsan
  • Irjen Pol (Purn) Emon Rivai Arganata
  • Irjen Pol (Purn) Sumarsono
  • Irjen Pol (Purn) Moch. Hidayat
  • Jend. Pol (Purn) Roesmanhadi
  • Jend. Pol (Purn) Da'i Bachtiar
  • Jend. Pol (Purn) Sutanto
  • Irjen Pol (Purn) Heru Susanto
  • Irjen Pol (Purn) Firman Gani
  • Irjen Pol (Purn) Edy Sunarno
  • Irjen Pol (Purn) Herman Surjadi Sumawiredja
  • Komjen Pol (Purn) Anton Bachrul Alam
  • Komjen Pol (Purn) Pratiknyo
  • Komjen Pol Badrodin Haiti
  • Irjen Pol (Purn) Untung Suharsono Radjab
  • Irjen Pol (Purn) Hadiatmoko
  • Irjen Pol Unggung Cahyono

Tuesday, 6 January 2015

DVI Polda Jatim Rapat Rekonsiliasi Data Korban


DVI Jatim


Surabaya – Disaster Victim Indentification (DVI) Polda Jawa Timur akan menggelar rapat rekonsiliasi guna mencocokan data antara Ante Mortem dan Post Mortem, setelah pihaknya selesai melakukan pemeriksaan forensik terhadap jenazah.
“Di hadiri dua tim, tim dari Ante Mortem dan tim dari Post Mortem yang bekerja melakukan tindakan. Sehingga diharapkan hasil rekonsiliasi itu bisa didapat hasil,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Awi Setiyono, di RS Bhayangkara, Surabaya, Kamis (1/1/2015).
Rapat tersebut sudah dimulai pukul 10.00 WIB di posko Ante Mortem Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Dalam pantauan obsessionnews hingga saat ini rapat dimaksud berlangsung secara tertutup dan tidak diperbolehkan awak media untuk meliput.
Awi menjelaskan apabila pemeriksaanya dinyatakan positif maka DVI baru akan mempublish ke media massa. Setelah itu baru diserahkan ke pihak AirAsia, selanjutnya serah terima kepada keluarga korban.
“Kita tunggu hasilnya baru kita serahkan, petugas sudah selesai forenksik,” katanya.
Awi memastikan pemeriksaan forensik terhadap dua jenazah yang dilakukan kemarin sore sudah tuntas pada pukul 21.00 WIB. Pemeriksaan forensik itu terdiri dari visum dan penyebab kematian.
“Kami rilis kegiatan Post Mortem, terhadap dua jenazah yang kami terima dari rekan-rekan di Pangkalan Bun, langsung kata ambil. Tim forensik bekerja smp pk 21.00 WIB, insyallah selesai,” tutur dia. (Has)

Tim DVI Polda Jatim Masih Identifikasi Lima Korban


Tim DVI Polda Jatim Masih Identifikasi Lima Korban : aktual.co

Polda Jatim — Tim Disaster Victim Identification Polda Jawa Timur masih mengidentifikasi lima korban pesawat AirAsia QZ8501 di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anas Yusuf mengatakan, proses identifikasi yang dilakukan pihak DVI sesuai standar internasional berdasararkan ISI PO Interpol.

"Dengan demikian hasil dari identifikasi sangat akurat untuk penegakan hukum," ujarnya kepada wartawan di Crisis Centre Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (1/1).

Dari enam korban yang sekarang sudah di RS Bhayangkara, seorang korban berhasil diidentifikasi atas nama Hayati Lutfiah Hamid, warga Sawotratap Sidoarjo, Jawa Timur.

Wanita berusia sekitar 40 tahun tersebut, teridentifikasi setelah Tim DVI Polda Jatim memastikan sesuai metode identifikasi primer maupun sekunder dengan pendukung lainnya.

Menurut rencana, korban akan dimakamkan di tempat pemakaman umum di sekitar tempat tinggalnya pada Kamis malam ini. Sementara itu, Kapolda Jatim juga menjelaskan saat ini Tim DVI yang diketuai Kombes Pol Budiyono telah menyiapkan dua kegiatan identifikasi antemortem dan postmortem. Antemortem merupakan kegiatan profiling yakni menyiapkan data orang, seperti rekam medis, sidik jari, DNA, termasuk ciri-ciri fisik seperti tahi lalat, tato dan tanda-tanda khusus di tubuh lainnya.

"Berikutnya semua data sekunder itu ditindaklanjuti di 'postmortem'. Setelah teridentifikasi, pasti disampaikan," tutur jenderal polisi dua bintang tersebut.

Monday, 5 January 2015

New Indonesian Social Bookmark

posting your article here its free http://jasa-advertising.biz
powered by Xserver Indonesia


Kabaharkam Polri Hadiri Peresmian Sistem Informasi Tahanan dan Gedung Tahti Polda Kalsel


Kabaharkam Polri Hadiri Peresmian Gedung Tahti Polda Kalsel
Gedung Direktorat Tahanan dan Barangbukti, Polda Kalsel, diresmikan, Kamis (18/12/2014).
Peresmian sekaligus pemberian award Polisi Masyarakat (Polmas) dihadiri Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Putut Eko Bayuseno SH, serta Dirbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Drs Hengky Kaluara.
dalam kesempatan itu kabaharkam juga melihat sistem informasi tahanan dan barang bukti yang di ciptakan oleh Tim IT Polda Kalsel yang dimotori Oleh Dir Krimsus Polda Kalsel Kombespol Nasri S.ik dan Kompol Ade S.ik dalam kesempatan itu juga pencipta Cis Polda Jatim Dan Sispmalu Polda Metro jaya yang juga menciptkan sistem tahti tersebut M. Khoirul Amin SH. S.Kom M.Kom ikut memaparkan secara detail cara penggunaan sistem tersebut secara online se jajaran polda kalimantan selatan.
Tuan rumah Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs, Machfud Arifin sertak jajaran kapolres dan pejabat Kalsel, tokoh media PU BPost group, H Pangeran Rusdi Effendi AR, Wagub Kalsel, Rudy Resnawan.
14188974881143215329

Polri : 78 Teroris Ditangkap Polri Sepanjang 2014




NTMCPOLRI.INFO - Ancaman terhadap aksi terorisme di Indonesia masih besar di Indonesia. Hal itu terbukti di sepanjang 2014, Polri menangkap 78 tersangka teroris.

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman, dalam jumpa pers akhir tahun beberapa hari lalu menjelaskan, dari 78 tersangka teroris tersebut delapannnya tewas akibat melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kapolri juga menjelaskan, selam 2014 tersebut, Polri berhasil melakukan upaya pencegahan 6 aksi teror di berbagai daerah di Indonesia.

6 aksi teror yang digagalkan tersebut, tersangka Isnaini Ramdon dan Abdul Majid berhasil dibekuk karena berupaya melakuk pengeboman terhadap pos-pos polisi dan tempat hiburan di Surabaya, tersangka Rodik dam Adi, berhasil dibekuk dengan target polisi yang berada di Poso, tersangka yang sudah pergi dan bergabung dengan ISIS atas nama Afif Abdul Majid dan Abu Fida, mereka berhasil ditangkap karena berupaya mencari dukungan untuk bergabung dengan ISIS.

Kemudian, mengungkap jaringan Jamaah Al Islamiyah, untuk menggagalkan Pemilu 2014, menangkap 4 tersangka asal Turki yang ikut bergabung dengan kelompok Santoso unuk membangun terorisme jaringan nasional dengan internasional dan penjembutan 12 WNI yang akan bergabung dengan ISIS.

Polda Jatim : Sebagian Keluarga Korban QZ8501 Sudah Diambil Sempel DNA


 

NTMC - Sejak kabar resmi yang diberitakan Basarnas bahwa ditemukannya serpihan dan jasan korban penumpang AirAsia  kemarin, tercata sudah 93 anggota keluarga dari penumpang menyambangi Posko Disaster Victim Identification‎ (DVI) di RS Bhayangkara Polda Jatim.

Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Budiyono mengatakan 30 di antaranya sudah diambil sampel DNA.

"Jadi Tim DVI Polda Jatim sudah siap mengambil data posko ante mortem, baik keterangan ante mortem keluarga penumpang. Semalam ada 93 keluarga yang sudah sampaikan informasi, masih perlu didalami, karena ada data-data yang belum sempat dibawa, record dari korban. Ada yang janji disampaikan hari ini, ada juga yang diambil sampel DNA. Ada 30 orang yang diambil," ujar Budiyono dalam jumpa pers di Crisis Center di Bandara Intenrasional Juanda, Surabaya, Rabu (31/12/2014).

Budiyono menjelaskan, tidak semua yang datang semalam diambil sampel DNA karena DNA harus diambil dari keluarga yang secara keturunan segaris vertikal dengan korban. Dia mencontohkan jika korban adalah anak, maka sampel DNA diambil dari ayah atau ibunya.

"Tidak kami harapkan dari saudara atau sepupu dan lain-lain. Karena DNA dinyatakan akurat kalau ada garis keturunan tadi yang vertikal," jelasnya.

Penyelesaian Kasus di Polres Situbondo Menurun 39%


Situbondo - Jumlah perkara kasus menonjol yang ditangani Polres Situbondo selama tahun 2014 mencapai 438 perkara. Dari angka tersebut, hanya 222 perkara dinyatakan selesai. Selebihnya proses penyelidikan dan penyidikan. Penyelesaian kasus menonjol itu menurun 39,83% dibanding tahun 2013 lalu.

"Tahun 2013, jumlah kasus menonjol lebih banyak, yakni 570 kasus. Tapi yang berhasil diselesaikan 369 kasus. Tahun ini jumlah kasusnya turun, tapi penyelesaiannya juga menurun. Ini perlu mendapat perhatian dan evaluasi dari institusi kami," kata Kapolres Situbondo AKBP Hadi Utomo di Mapolres, Senin (29/12/2014).

Data yang berhasil dihimpun detikcom, jumlah kasus menonjol yang mendominasi tahun 2014 di Situbondo adalah pencurian dengan pemberatan, yakni 167 kasus. Dari jumlah itu, yang berhasil diselesaikan hanya 36 kasus. Jumlah kasus penganiayaan berat juga cukup tinggi, mencapai 126 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 116 kasus.

"Untuk kasus pembunuhan yang di Desa Wringinanom, itu masuk pencurian dengan kekerasan. Karena ada sepeda motor korban yang dibawa kabur. Tidak bisa kami ekspose, karena ini terkait dengan penyelidikan. Tahun 2014, kasus curas sebanyak 18 dan berhasil diselesaikan 2 kasus," papar Hadi Utomo.

Sementara untuk kasus korupsi, selama setahun ini Polres Situbondo menangani sebanyak 5 perkara. Salah satunya, dugaan korupsi dana rehabilitasi kelas SDN 2 Trebungan Kecamatan Mlandingan, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo. Bahkan, sudah diikuti penahanan tersangka Hasan Busri, yang tak lain mantan Kepala Sekolah SDN 2 Trebungan.

Sedangkan empat kasus korupsi lainnya, kini masih dalam pemberkasan. Antara lain, dugaan korupsi dana ADD Desa Wonokoyo Kecamatan Kapongan, korupsi dana bantuan parpol Partai Demokrat, bantuan sosial UPK Kecamatan Besuki, dan dugaan korupsi dana Bansos SDN 2 Sumberpinang Kecamatan Mlandingan.

"Selama tahun 2014 kita juga menindak 6 oknum polisi nakal. Rata-rata tidak masuk tanpa izin. Satu oknum polisi lagi masih dalam proses pemeriksaan, karena terkait dengan kasus perselingkuhan," timpal Kasi Propam Polres Situbondo, Iptu H Sugiono.

Sunday, 4 January 2015

Polres situbondo : Pengecer Togel berhasil Ditangkap

Polres Situbondo, Senin (29 Des 2014) sekira pukul 15.00 Wib, Anggota Resmob Polres Situbondo berhasil menangkap pelaku perjudian jenis togel yang bernama YANTO als. YAYAN (49 Th) alamat Kp. Krajan Ds. Kalimas Kec. Besuki Kab. Situbondo.
pelaku menerima pesanan nomer togel di sebuah tempat bermain bilyard di Ds. Kalimas Kec. Besuki, para pembeli mengirim nomor togel via sms kepada pelaku dengan nomer HP 085336070828, kemudian pelaku mengirim sms tersebut kepada seseorang yang bernama YANTO (saat ini masih dilakukan pencarian terhadap YANTO).
petugas mengamankan 1 (satu) buah HP merk Cross type D6X dan uang penjualan togel sebesar Rp. 35.000,-
pelaku saat ini berada di Mapolres Situbondo untuk dilakukan Penyidikan.#Sat Reskrim



Sumber Berita: www.polressitubondo.com



Sunday, 26 October 2014

STATISTIK KEJAHATAN DI INDONESIA


STATISTIK KEJAHATAN DI INDONESIA
(Analisa dan Usul) 

Pelaksanaan usaha pencegahan kejahatan yang efektif dan efisien harus didasarkan kepada pengetahuan dan pengertian mengenai masalah kejahatan, oleh karena itu suatu sistim penyusunan statistik kejahatan sebagai alat untuk mengukur keadaan kriminalitas dalam masyarakat harus secara jelas merumuskan :
  1. kegunaan umum dari statisitik tersebut;
  2. batas-batas kemampuannya sebagai alat pengukur;
  3. cara-cara interpretasi daripada angka-angka yang disusun dala m statistik tersebut;
  4. cara-cara pengumpulan dari berbagai sumber data yang dibutuhkan;
  5. kebulatan dari sistim tersebut, sehingga dapat dilakukan cross-reference angka-angka dari berbagai tabel dalam statistik kejahatan.
Di samping itu juga diperlukan suatu pusat pengumpulan, penyusunan, penganalisaan dan penerbitan data statistik kejahatan, serta peraturan yang memberikan landasan hukum bagi keharusan dan kewajiban untuk menyampaikan data statistik yang diperlukan oleh pusat tersebut.
Dalam pembuatan suatu sistim penyusunan statistik kejahatan maka ada beberapa masalah umum yang perlu diperhatikan :
  1. statistik kejahatan disusun berdasarkan kejahatan-kejahatan yang diketahui dan dicatat, sehingga dapat dianggap sebagai sample yang tepat dari keseluruhan kejahatan yang terjadi.
  2. bagaimana kejahatan yang tercatat dianalisa dengan pengetahuan yang cukup dan pengertian yang tepat, sehingga memberikan hasil yang optimal.
  3. bagaimana penyusunan sistim statistik kriminal yang baik sehingga dapat dianalisa dan diinterpretasikan bersama-sama dengan data statistik lainnya yang disusun dalam lapangan ekonomi dan sosial lainnya.
Di samping itu juga memperhatikan  :
v  sampai dimanakah angka-angka kejahatan yang tidak diketahui pelakunya ini dapat dipergunakan ?
v  pencatatan data pelaku kejahatan yang diketahui dan tertangkap secara lengkap a.l : umur, jenis kelamin, pekerjaan, tingkat pendidikan dan sebagainya.
v  Apakah sumber data untuk pengukuraan kriminalitas harus diambil dari salah satu instansi penegak hukum ataukah dari semua instansi tersebut (kepolisian, kejaksaan, pengadilan, LP) ?
v  Data apasajakah yang perlu diambil dari catatan-catatan instansi tersebut ? yang hendaknya tidak saja menunjukan perbandingan kuantitatif tetapi juga kualitatif dari pada kejahatan menurut waktu dan tempat.
  1. Keperluannya dibuat suatu sistim untuk penyusunan (dan penerbitan) data statistik kejahatan yang dapat dipercaya dan sah.
Penyusunan laporan mengenai pengukuran dan perbandingan keadaan kriminalitas menurut tempat dan waktu digunakan untuk menilai apakah usaha-usaha yang telah dijalankan untuk mencegah dan mengurangi kejahatan ada manfaatnya.
Laporan tersebut juga dapat digunakan perumusan kebijakan kriminal (criminal policy) serta penghitungan, pengukuran dan peramalan kerugian-kerugian yang telah dan masih akan mungkin diderita masyarakat sebagai akibat dari kejahatan. Juga laporan yang tepat akan membantu para ahli perencana pemerintah dalam menyusun rencana pembangunan nasional yang telah memperhitungkan pula akibat-akibat dan hambatan-hambatan yang mungkin timbul dari kenaikan kriminalitas.
Penyusunan laporan tersebut dapat dilakukan melalui pengumpulan angka-angka statistik kejahatan yang terjamin validity dan reliability.
  1. Beberapa masalah umum yang perlu mendapat perhatian
q Kejahatan yang dicatat merupakan sample
Kejahatan yang tercatat sebagai cermin untuk melihat fluktuasi keadaan seluruh kejahatan didasarkan pada asumsi bahwa hubungan antara ‘jumlah seluruh kejahatan’ dengan ‘yang tercatat’ adalah konstan/tetap. Tetapi asumsi ini tidak pernah terbukti (bahwa ratio angka tercatat dengan angka gelap adalah tetap).
Besar – kecilnya angka gelap digunakan sebagai dasar untuk menetapkan jenis kejahatan tercatat manakah yang relilable sebagai cermin dari pada fluktuasi kejahatan. Misalnya Amerika Serikat hanya memilih 7 (tujuh) macam kejahatan sebagai cermin pengukuran kriminalitas dalam masyarakat.
q Kejahatan yang tidak dapat diselesaikan
Tidak semua kejahatan yang dicatat terselesaikan sebab adanya penyusutan perkara kejahatan (criminal case mortality). Oleh karena itu ada dua pertanyaan yang dapat diajukan yaitu :
  1. sampai seberapa jauhkah diperoleh kepastian bahwa perkara-perkara kejahatan yang tidak dapat diselesaikan polisi memenag adalah laporan dari kejahatan yang sebenarnya terjadi ?
  2. sampai seberapa jauhkah dapat diperoleh kepastian bahwa perkara-perkara kejahatan-kejahatan yang tidak diteruskan ke pengadilan koleh kejaksaan dan atau yang sampai pada pengadilan tetapi diputuskan tidak terbukti oleh pengadilan adalah memang perkara-perkara dari kejahatan yang sebenarnya terjadi ?
q Angka perimbangan (rate)
Angka perimbangan (rate) ini menyatakan besarnya frekuensi dari kejahatan tercatat di dalam penduduk dengan jumlah tertentu (per 10.000 atau 100.000 penduduk). Namun agar lebih cermat, maka perbedaan-perbedaan dan perubahan-perubahan dalam komposisi penduduk menurut jenis kelamin, umur dan sebagainya, demikian pula status ekonomi, tingkat pendidikan dan lain-lain.
q Memperbandingkan angka perimbangan
Memperbandingkan angka perimbangan menurut waktu dan tempat yang menitikberatkan pada perbandingan jumlah kejahatan, hendaknya juga turut diperhitungkan derajat keseriusan dari jumlah kejahatan tersebut sehingga diperoleh hasil analisa yang komprehensif.
Sedangkan perbandingan angka kejahatan antar negara, agar dibentuk suatu sistim perbandingan antara statistik kejahatan yang valid dan reliable di berbagai negara.
q Sumber data
Dewasa ini penyusunan data statistik bersumber pada angka-angka dari kepolisian, tetapi juga perlu diperhatikan data dari sumber lain sehingga diperoleh pengertian yang menyeluruh tentang masalah kejahatan dan upaya penanggulangannya. Oleh kartena itu penyusunan statistik kejahtan harus memperhatikan pertama-tama kegunaan daripada statistik tersebut.
q Pilihan data
Perumusan mengenai data apakah yang dikumpulkan  dari sumber-sumber tersebut serta mana dan bagaimana harus disusun dalam statistik kejahatan ke dalam sistim tersebut.
Hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu :
-          harus dapat dibedakan antara angka-angka yang berhubungan dengan kejadian kejahatan dan yang berhubungan dengan si pelaku pelanggar hukum
-          harus dapat diikuti perkembangan angka-angka tersebut dari instansi-instansi kepolisian-kejaksaan-pengadilan hingga ke pembinaan tuna warga.
-          Harus dapat diperoleh data mengenai jumlah kejadian kejahatan : yang dilaporkan tetapi tidak beralasan (palsu) – diselesaikan polisi – diserahkan kepada kejaksaan – diteruskan kepada pengadilan – dinyatakan terbukti oleh pengadilan
-          Harus dapat diperoleh data mengenai jumlah orang yg ditangkap untuk pemeriksaan – dilepaskan karena tidak terbukti – diserahkan ke kejaksaan – diteruskan ke pengadilan – dinyatakan bersalah oleh pengadilan – macam pidana yang dijatuhkan pengadilan yang diterima oleh LP dan oleh bagian bimbingan masyarakat (pidana bersyarat).
-          Data mengenai kerugian korban : hilangnya nyawa – hilang / berkurangnya kemampuan mempergunakan anggota badan – kerugian rohaniah lainnya – kerugian keuangan dll.
-          Harus dapat diperoleh data baik dari pelanggar hukum maupun korban mengenai umu – kelamin – suku – pekerjaan dsb.
-          Khusus mengenai anak delikuensi harus diperoleh data minimal mengenai : nama-umum-alamat-pendidikan sekolah/kejuruan-aktifitas kelompok-peristiwa delikuensi-kerugian/luka korban-tuduhan pokok dan tambahan-lingkungan tempat tinggal-keluarga-bagaimana perkara sampai ke Polisi-keputusan mengenai perkara tersebut dll.
  1. Keadaan di Indonesia
Pada dasarnya instansi-instansi kepolisian – kejaksaan – pengadilan – lembaga pemasyarakatan telah melakukan pengumpulan data untuk pengolahan statistik, namun lebih ditekankan lagi mengenai hubungan dan kerja sama antar isntansi tersebut maupun dengan pihak lain untuk mengusahakan data dalam menganalisa keadaan kriminalitas yang sebenarnya menurut waktu dan tempat. Di samping itu disusun suatu standart agar data tersebut adalah valid dan reliable dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat, yang pada akhirnya usaha pencegahan dan penanggulangan kejahatan dapat direncakan atas dasar data  empiris yang reliable dan valid tersebut. Sehubungan dengan pelaksanaan tersebut agar diingat betapa besar kerugian yang diakibatkan oleh kejahatan yang harus ditanggung oleh negara dan masyarakat.
Namun demikian suatu keseragaman sistem pengumpulan. Penyusunan dan pengolahan statistik kriminal di Indonesia harus dilakukan secara adaptif dan transparan berdasarkan sumber data valid dan reliable pada instansi tersebut di atas agar pada akhirnya statistik kejahatan tersebut dapat dipercaya dan sah menjadi alat pengukur keadaan kriminalitas di Indonesia.

Friday, 24 October 2014

GENG PEMUDA & “BISNIS” OBAT-OBATAN & KEJAHATAN

GENG PEMUDA & “BISNIS” OBAT-OBATAN & KEJAHATAN

Karakter, tipe, dan sifat geng telah berubah sejak penelitian Walter Miller. Sejumlah kecil geng dan anggota geng yang beraksi selama tahun 1980-an; pembunuhan geng dan kekerasan lain umumnya tidak mematikan dan hanya melibatkan anggota geng saingan. Diskusi nasional terakhir (1988) tentang kegiatan kejahatan terorganisir oleh geng pemuda mengungkapkan beberapa hal yang sangat berbeda. Di Los Angeles sendiri, lebih dari 200 orang terbunuh dalam penembakan yang terkait dengan geng pada tahun 1987, dengan lebih dari 5000 kejahatan kekerasan terkait dengan geng di wilayah LA. Pembunuhan ini bukan kejadian tersendiri, tetapi lebih merupakan bagian dari kegiatan kejahatan terorganisir oleh geng pemuda. Pada tahun 1989, ada lebih dari 500 pembunuhan geng yang tercatat di AS (Price, 1989). Banyak geng menggunakan taktik yang sama dengan taktik kegiatan kejahatan terorganisir. Mereka menggunakan kekerasan, intimidasi, dan rasa takut untuk mendirikan perusahaan criminal, seperti penjualan obat-obatan, dan terlibat dalam pola-pola pemerasan, termasuk pencurian, pencurian dengan pemberatan (Organized Criminal Activity by Youth Gangs 1988). Komite yang membahas laporan ini menyimpulkan bahwa kejahatan dan kekerasan yang ekstensif yang dikaitkan dengan geng, khususnya penjualan obat-obatan, yang digabung dengan skop nasional tentang masalah geng, telah membuat hal ini menjadi ancaman keamanan dalam negeri yang paling serius yang dihadapi negara ini.
Apa yang belum berubah sejak analisa Miller tentang geng ini adalah bahwa tanpa melihat banyaknya geng saat ini—Afrika-Amerika (misalnya, Crips), Asian (China, Vietnam, Philipina, Jepang, dan Korea), Caucasian (misalnya, Stoner, Aryan Brotherhood), dan Hispanik (misalnya, Mexican Mafia, Nuestra Familia)—sebagian besar anggota geng dengan pengecualian beberapa geng Caucasian, berasal dari kelas yang paling bawah dan paling lemah di dalam masyarakat (Jackson dan McBride, 1989). Geng ini terus memberikan kendaraan untuk status, penerimaan, dan rasa hormat dalam dari tempat yang legitimate untuk kebutuhan. Geng telah menjadi sebuah entitas yang, menurut beberapa pihak, mengambil laih sosialisasi pemuda di pusat kota: “Geng telah menempatkan keluarga, menggantikan kerjasama, mengganti gaya hidup dan lembaga legislative dan pemerintahan di dalam masyarakat dimana lembaga-lembaga ini dan elemen-elemen social ini telah lama ditinggalkan  (OCAYG, 1988: 150).
Hingga sejauh ini, upaya teoritisoleh kriminolog seperti Cohen atau Cloward dan Ohlin masih bisa digunakan. Namun, geng ini sekarang memberikan, di banyak contoh, sebuah alat atau cara  untuk mencapai status keuangan yang akan disangkal bagi pemuda seperti ini. Gerakan cepat geng-geng ini ke dalam perdagangan obat-obatan dimulai pada pertengahan tahun 1980-an berfungsi untuk merangsang kekerasan antara kompetisi geng untuk mendapatkan wilayah obat-obatan dan juga berfungsi membawa kekerasan geng ke dalam segmen lain di masyarakat. Menurut seorang kriminolog, beberapa geng sedang berubah menuju kegiatan bisnis yang sangat rahasia yang lebih canggih dimana banyak ciri-ciri sejarah geng (warna, pakaian simbolis) tidak lagi digunakan. Mereka telah menjadi………………..