Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen pol Ronny F Sompie, salah satu dari mereka ada kaitan dengan tersangka teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Karenanya, yang bersangkutan dianggap menyembunyikan tersangka dan menyulitkan penyidik melakukan penangkapan," kata Ronny, Selasa (16/9/2014).
Kemudian, pada Senin 15 September kemarin, Densus kembali mengamankan seorang terduga teroris yang diduga terkait dengan tujuh orang yang ditangkap sebelumnya.
Setelah itu, Densus melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang diduga menjadi tempat tinggal mereka di Jalan Tangkasi, Kelurahan Birobuli Selatan, Palu Selatan, Sulteng.
Penggeledahan berawal ketika petugas Densus berhasil menangkap Ak, di kompleks Palu Plaza, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat. Petugas kemudian menggiring Ak ke kos-kosannya di Jalan Tangkasi.
Menurut Ronny, ketujuh orang yang sebelumnya ditangkap itu diketahui sempat keluar dari kos-kosan tersebut. "Kita terus menggali fakta-fakta itu," tandas Ronny.
Diketahui, Densus 88 Mabes Polri membekuk tujuh orang terduga teroris di Desa Marantale, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Tiga orang merupakan warga negera Indonesia, dan empat WNA Turki.
Penangkapan dilakukan di tempat yang berbeda pada Sabtu 13 September dini hari. Keempat WNA sempat mencoba kabur dengan mobil Toyota Avanza. Namun, pelariannya dapat dihentikan oleh anggota
0 comments:
Post a Comment