"Pelaku ini memang memiliki kelainan seksual dan itu dimanfaatkannya. Tersangka sudah 13 kali melakukan hal ini selama setahun di Jakarta," kata Kapolsek Tebet Kompol I Ketut Sudharma saat dihubungi di Jakarta, Selasa (4/2/2014).
Dengan memanfaatkan kelainan orientasi seksualnya itu, Sutiyo mengelabui calon korban. Setiap menjalankan aksinya, pelaku dibantu dengan teman-temannya. Pelaku juga kerap menjaring korbann melalui situs jejaring sosial.
Usai berkenalan, biasanya pelaku langsung mengajak bertemu di suatu tempat. Bahkan tak jarang pula pelaku langsung datang dengan alasan bermain ke tempat calon korban. Setelah dirasa aman, pelaku langsung mengajak berhubungan badan dengan si pria target. Dan saat korban tertidur usai berhubungan intim, di situlah Sutiyo beraksi.
Sutiyo juga memiliki modus lain dalam menjerat korbannya. Salah satu korban, M (24) yang melapor mengaku, Sutiyo pernah pura-pura pamit membeli minuman. Saat itulah, Sutiyo mencampur minuman itu dengan obat bius.
"Bercinta dan langsung mengambil harta saat korban lelah ketiduran usai hubungan badan. Pelaku melancarkan aksinya dengan mencuri barang-barang korban lalu kabur," terang Ketut.
Dari korban M, Sutiyo berhasil dapatkan HP BlackBerry Z10, 1 iPad 2, 2 HP Nexian, 2 cincin 3 gram. Namun yang berhasil diamankan polisi hanya BlackBerry Z10. Adapun sisa barang korban yang berhasil diambil Sutiyo dibawa kabur oleh para temannya yang kini buron. Sutiyo dijerat dengan pasal 363 KUHP dan diancam hukuman di atas 5 tahun
0 comments:
Post a Comment