Kombes (Pol) Rikwanto
Liputan6.com, Jakarta - Wajah Polri kembali tercoreng. Sebanyak 34 anggota Polres Metro Jakarta Barat kedapatan positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine dadakan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto membenarkan adanya 34 anggota Polres Jakarta Barat yang terindikasi menggunakan narkoba. Dijelaskan Rikwanto, 34 anggota tersebut seluruhnya berpangkat bintara.
"Seluruhnya berpangkat bintara," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jumat (12/9/2014).
Meski diketahui ada anggotanya yang positif narkoba, namun sayang tidak ada hukuman tegas yang diberikan bagi 34 anggota itu. Mereka hanya dilakukan pembinaan secara internal di wilayah Polres Metro Jakarta Barat dengan didampingi para ahli.
"Pada mereka dikumpulkan dan diberikan pembinaan selama 1 bulan. Isinya pembinaan fisik, tausiah agama, dengan penerangan-penerangan tentang bahaya narkotika. Sekarang telah berjalan selama 2 minggu lebih di lapangan Polsek Palmerah," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/9/2014).
Rikwanto menjelaskan, tes urine yang dilakukan secara mendadak di lingkungan Polres Metro Jakarta Barat merupakan bagian dari terapi kejut kepada seluruh jajarannya akan bahaya narkoba.
"Ini bertahap, jadi setelah dibina 1 bulan ini. Juga akan dilakukan di periode berikutnya. ini untuk efek pencegahan," ucap Rikwanto.
Meski demikian, Rikwanto menegaskan, pihaknya akan menindak tegas 34 anggota tersebut jika nantinya dalam tahap tes urine dadakan kembali ditemukan positif narkoba.
"Apabila yang telah dibina ini terjaring lagi, dan terbukti lagi itu bisa disidang kode etik lagi. Tak pantas jadi anggota kepolisian karena ada padanya narkotika. Jadi bertahap," tandas Rikwanto.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto membenarkan adanya 34 anggota Polres Jakarta Barat yang terindikasi menggunakan narkoba. Dijelaskan Rikwanto, 34 anggota tersebut seluruhnya berpangkat bintara.
"Seluruhnya berpangkat bintara," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jumat (12/9/2014).
Meski diketahui ada anggotanya yang positif narkoba, namun sayang tidak ada hukuman tegas yang diberikan bagi 34 anggota itu. Mereka hanya dilakukan pembinaan secara internal di wilayah Polres Metro Jakarta Barat dengan didampingi para ahli.
"Pada mereka dikumpulkan dan diberikan pembinaan selama 1 bulan. Isinya pembinaan fisik, tausiah agama, dengan penerangan-penerangan tentang bahaya narkotika. Sekarang telah berjalan selama 2 minggu lebih di lapangan Polsek Palmerah," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/9/2014).
Rikwanto menjelaskan, tes urine yang dilakukan secara mendadak di lingkungan Polres Metro Jakarta Barat merupakan bagian dari terapi kejut kepada seluruh jajarannya akan bahaya narkoba.
"Ini bertahap, jadi setelah dibina 1 bulan ini. Juga akan dilakukan di periode berikutnya. ini untuk efek pencegahan," ucap Rikwanto.
Meski demikian, Rikwanto menegaskan, pihaknya akan menindak tegas 34 anggota tersebut jika nantinya dalam tahap tes urine dadakan kembali ditemukan positif narkoba.
"Apabila yang telah dibina ini terjaring lagi, dan terbukti lagi itu bisa disidang kode etik lagi. Tak pantas jadi anggota kepolisian karena ada padanya narkotika. Jadi bertahap," tandas Rikwanto.
0 comments:
Post a Comment